Kementerian PUPR, lanjut dia, terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang berbasis lingkungan dengan mengedepankan sejumlah prinsip.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga mengatakan, IKN adalah kota masa depan atau kota bagi generasi muda masa kini. Dengan demikian diharapkan generasi muda secara inklusif dapat berkontribusi dan berpartisipasi untuk mengakomodasi inovasi pada tiga area yang diprioritaskan pertumbuhannya, dari sektor kesehatan, energi, dan ekonomi.
Danis memaparkan, Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi IKN Indonesia akan pindah ke Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2019. Terdapat beberapa aspek yang mendorong pengambilan keputusan tersebut. Di antaranya yakni pemerataan populasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa, serta terjadinya krisis sumber air bersih di Jawa.