JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha bakal memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Itu dilakukan untuk meminta penjelasan soal jaminan keamanan data registrasi ulang kartu prabayar.
Pasalnya, Pemerintah belum menuturkan tentang sistem jaminan keamanan dan aturan yang akan digunakan, jika terjadi peyalahgunaan data tersebut.
"Pemerintah bilang data tersebut akan digunakan untuk keamanan. Kalau data itu disalahgunakan bagaimana? Apa sanksi dan aturan yang akan digunakan untuk membuat jera para pelaku?," ujar Tamliha, dalam perbincangan Minggu (5/11), dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).
Menurut dia, sejumlah penyalahgunaan yang bisa dilakukan terhadap data tersebut, di antaranya, penyadapan, propaganda, dan kepentingan politik kelompok tertentu. Terlebih, data seluler yang ada saat ini kerap dijadikan ajang promosi produk tertentu.
"Konsumen sering mendapat SMS iklan, datanya bocor dari mana? Kalau mereka di luar negeri, SMS masuk, konsumen dirugikan atas biaya iklan tersebut. Masalah ini saja belum selesai, bagaimana dengan data yang lebih lengkap," pungkas dia.