Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 November 2018 | 18.30 WIB

Sebelum Jatuh, Lion Air PK-LQP Dipastikan Layak Terbang

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantah informasi bahwa pesawat Lion Air dengan registrasi penerbangan PK-LQP dalam kondisi tak layak terbang. - Image

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantah informasi bahwa pesawat Lion Air dengan registrasi penerbangan PK-LQP dalam kondisi tak layak terbang.

JawaPos.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantah informasi bahwa pesawat Lion Air dengan registrasi penerbangan PK-LQP yang terbang dari Denpasar-Jakarta, dan Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat dalam keadaan tidak layak terbang.


Ketua Subkomite Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan, seluruh persyaratan terbang Lion Air PK-LQP sudah terpenuhi. Adanya gangguan pada pesawat itu sudah dilakukan perbaikan oleh teknisi. Saat diuji kelayakan, hasilnya pun baik.


"Setelah pesawat mendarat, pilot melaporkan adanya gangguan pada pesawat. Engineer kemudian telah melakukan perbaikan dan pengujian. Setelah hasil pengujian menunjukkan baik maka AFML (Aircraft Flight Maintenance Log) ditandatangani oleh releasement dan pesawat dinyatakan layak terbang," ujar Nurcahyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/11).


Pria berpangkat kapten itu menjelaskan bahwa ketidaklayakan sebuah pesawat terbang yaitu ketika terjadi gangguan pada saat pesawat terbang. Pilot pun telah dibekali dengan pelatihan khusus untuk mengantisipasi kerusakan saat mengudara.


Selain itu, keputusan melanjutkan penerbangan atau segera mendarat di bandara terdekat pun sepenuhnya dipegang oleh pilot. Mengingat pilot pada saat itu menjadi orang yang paling mengetahui kondisi pesawat.


"Salah satu kondisi yang menyebabkan kelayakudaraan (airworthiness) berakhir apabila saat terbang pesawat mengalami gangguan. Keputusan untuk melanjutkan terbang atau segera mendarat ada di tangan pilot, in command (kapten)," jelas Nurcahyo.


Oleh sebab itu, maka tidak benar informasi yang menyebut Lion Air PK-LQP tidak layak terbang di dua penerbangan terakhir. Hanya saja memang terjadi gangguan pada pesawat, namun telah diselesaikan oleh teknisi.


"Pesawat Lion Air Boeing 737-8 (MAX) registrasi PK-LQP dalam kondisi layak terbang saat berangkat dari Denpasar, Bali dengan nomor penerbangan JT-043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta dengan nomor penerbangan JT-610," tegasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore