
Masa tunggu haji yang lama membuat Kemeterian Agama memberlakukan kebijakan
JawaPos.com – Penumpukan antrean haji reguler luar biasa jumlahnya. Akibatnya, untuk dapat menjalankan ibadah di tanah suci itu, para calon jamaah haji harus menunggu rata-rata antara lima tahun hingga 36 tahun.
Melihat lamanya waktu tunggu ini, Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan solusi bagi calon jamaah yang memiliki rejeki lebih dan tidak mau menunggu terlalu lama untuk berangkat haji, yaitu ikut program haji khusus.
Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Kemenag, Iwan Dartiawan menjelaskan, persyaratan haji khusus tidak jauh berbeda dengan haji reguler. Hanya saja, dalam hal pembiayaan memang jauh lebih tinggi.
“Minimal USD 8 ribu (atau sekitar Rp 108 juta, dengan asumsi kurs 13.500),” ujar Iwan kepada JawaPos.com, Kamis (15/3).
Dengan harga lumayan fantastis itu, Iwan menjamin pelayanan yang diberikan tidak main-main. Apalagi, pengelola penyelenggara haji khusus ini adalah biro perjalanan wisata yang sudah memperoleh izin dari Kemenag sebagai PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
"Dari pelayanan juga berbeda, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) haji khusus dan perjanjian yang telah disepakati dengan jamaah," terang Iwan.
Tidak ada persyaratan khusus, lanjut Irwan, untuk menjadi jamaah haji khusus. Pilihan ini ditujukan bagi yang memang memiliki kemampuan untuk membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Dengan mengikuti program haji khusus ini, calon jamaah juga akan berangkat lebih cepat dibandingkan program haji reguler.
"Jumlah waiting list-nya untuk haji khusus sekarang sudah lebih dari 87 ribu calon jamaah dengan masa tunggu 6-7 tahun," pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
