KABAR tentang suku Dayak yang mengusir dan menggagalkan pembangunan ibu kota baru tersebar di media sosial beberapa hari terakhir. Informasi berbentuk pamflet digital itu menyebutkan, pada 7 September 2021 suku Dayak mengusir proses pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan.
”Hari ini 7 September 2021 suku Dayak usir Rencana bangun ibu kota negara pindah ke Kalimantan. rencana kodok gagal total krn seluruh Kalimantan akan dijaga Suku dayak usir ASENG 2!!!!,!” Begitu tulisan dalam flyer yang beredar.
Tanpa kroscek lebih dulu, akun Facebook Wahyuni membagikan ulang kabar tersebut dengan komentar bernada dukungan. ”Alhamdulillah Suku dayak udah mulai bergerak mengusir Warga asing!!,” tulisnya (bit.ly/Insiden7Sept).
Agar lebih meyakinkan, kabar itu disertai foto kerumunan massa yang sepertinya di-capture dari sebuah video. Namun, saat ditelusuri menggunakan situs padanan gambar, peristiwa dalam cuplikan video tersebut terjadi pada September 2020. Jawa Pos menemukan video itu diunggah kanal YouTube Official iNews pada 19 September 2020.
Dalam judul disebutkan, ratusan warga di Kalimantan Barat mengusir tenaga kerja asing. Insiden tersebut berkaitan dengan sengketa penambangan emas. Anda dapat melihatnya di bit.ly/KasusTambang2020. Jadi jelas, peristiwa itu tidak berkaitan dengan pemindahan IKN. Juga tidak terjadi pada 7 September 2021 seperti dalam kabar palsu yang beredar.
Terkait proyek pemindahan IKN baru, anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan bahwa prosesnya masih sangat lambat. Undang-Undang (UU) IKN Baru yang akan menjadi dasar legalitas pemindahan ibu kota sampai saat ini belum dibahas dan bahkan belum masuk program legislasi nasional (prolegnas).