← Beranda

Bakal Dijaga Ketat, ini Daftar 16 Jalan Tikus Pemudik di Jabodetabek

Estu SuryowatiRabu, 14 April 2021 | 22.15 WIB
TUNDA PULANG KAMPUNG: Warga Surabaya yang hendak mudik tentu tidak akan mudah. Sebab, dishub dan kepolisian bakal melakukan penyekatan di perbatasan. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan mudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Salah satu yang menjadi sorotan adalah jalur tikus. Sebab, jalan tersebut kerap dijadikan celah oleh pemudik terutama pengendara sepeda motor.

Oleh karena itu, jalur-jalur tikus di perbatasan Jabodetabek akan dijaga secara ketat. Akan ada pos yang dibangun untuk proses pemerikaaan pengendara yang melintas.

"Pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara-pengendara pemudik roda dua. Diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4).

Secara keseluruhan, ada 16 jalur tikus di Polda Metro Jaya yang akan dijaga. Yakni di wilayah hukum Polres Kota Tangerang yang dijaga di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Jatiuwung, Celidug, dan Kebon Nanas.

Kemudian di wilayah Polres Tangerang Selatan penjagaan dilakukan di Puspitek dan Bitung. Di wilayah Polres Metro Kota Depok penjagaan dilakukan di Cibinong, Jatijajar, dan Jalan Raya Bambu Kuning.

Di wilayah hukum Polres Bekasi Kota penjagaan dilakukan di Sumber Arta, Patung Garuda, dan Batar Gebang. Terakhir di Kabupaten Bekasi dijaga di Cibarusah, Kedung Waringin, Setu, dan Pebayuran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Keputusan ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan," jelas dia dalam Telekonferensi Pers, Jumat (26/3).

Dia mengatakan, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.

"Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu," tegasnya.

https://youtu.be/-dUhCWipqig
EDITOR: Estu Suryowati