
Ilustrasii membayar zakat fitrah. (Baznas Jogja Kota)
JawaPos.com – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Bersamaan dengan itu, maka peraturan sebelumnya yakni tahun 2024 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Dilansir dari laman Baznas pada Jumat (7/3), Ketua Baznas KH. Noor Achmad mengungkapkan bahwa zakat fitrah tahun 2025 untuk wilayah Jabodetabek ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yang senilai Rp 45 ribu per orang.
Noor Achmad mengatakan, kenaikan nominal atau besaran zakat fitrah di tahun 2025 ini mengikuti dinamika harga beras di pasaran.
Besaran zakat fitrah tahun 2025 untuk wilayah Jabodetabek yang ditetapkan Baznas adalah sebesar Rp 47 ribu per jiwa dan Rp 60 ribu per jiwa per hari untuk fidyah.
"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp 47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp 60 ribu per jiwa per hari," jelas Noor Achmad dalam keterangannya.
Bagi sebagian masyarakat, besaran zakat fitrah ini dinilai berat. Namun, tutur Noor Achmad, keputusan ini diambil agar kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Noor Achmad menambahkan, bagi masyarakat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jabodetabek, dapat menyesuaikan dengan ketetapan daerahnya masing-masing.
Zakat fitrah dapat ditunaikan ejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri atau saat sebelum khatib naik mimbar.
Selanjutnya, Noor Achmad mengumumkan bahwa pihaknya akan menyalurkan zakat fitrah kepada penerima zakat atau mustahik sesuai prinsip 3A (aman syari, aman reguasi, dan aman konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Ia berharap bulan Ramadhan tahun ini menjadi waktu yang penuh berkah dan ampunan. Dan Allah SWT memberkahi langkah-langkah dalam beribadah dan berbuat kebaikan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
