Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 20.34 WIB

Haji Ramah Disabilitas Jadi Harapan KND, Hotel Harus Penuhi Syarat Aksesibilitas

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan berbicara dengan Junaina dan anaknya, Fatima Zahro CJH asal Jember yang sempat terpisah dengan ibunya. (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com) - Image

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan berbicara dengan Junaina dan anaknya, Fatima Zahro CJH asal Jember yang sempat terpisah dengan ibunya. (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi momentum penting bagi tumbuhnya kesadaran bersama menuju haji yang lebih ramah disabilitas. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan, yang menilai pelayanan jemaah disabilitas dan lansia tahun ini sudah lebih baik, termasuk di Madinah.

Meski demikian, masih banyak catatan penting yang harus dibenahi, terutama terkait infrastruktur dan aksesibilitas jemaah di akomodasi dan transportasi.

“Tahun ini pertama kalinya kami (KND) dilibatkan secara resmi dalam pelaksanaan haji yang mengusung tema ramah lansia dan disabilitas,” ujar Deka.

Keterlibatan ini, menurutnya, membuka ruang koordinasi antarlembaga untuk membangun sistem haji yang lebih inklusif dan berbasis hak penyandang disabilitas.

Deka memuji langkah-langkah petugas haji Indonesia, khususnya di Daerah Kerja (Daker) Madinah, yang berani mengambil keputusan di luar standar prosedur (SOP) demi kemanusiaan.

Salah satunya adalah mencabut nama jemaah dari manifest bus agar bisa diberangkatkan bersama pendampingnya, termasuk bagi jemaah dengan demensia, disabilitas mental, atau lansia.

“Petugas bahkan ada yang memijit, menyuapi, menyisir kamar satu per satu untuk mendata. Itu bentuk empati yang tidak masuk SOP, tapi nyata terasa oleh jemaah,” ujarnya.

Namun Deka menyoroti bahwa fasilitas aksesibilitas fisik di hotel dan transportasi belum merata, terutama di hotel-hotel kelas bawah.

“Beberapa hotel masih punya ramp yang terlalu curam, lift sempit, tidak ada guiding block, atau toilet yang tidak ramah kursi roda,” katanya.

Meski demikian, Deka menyadari bahwa pengadaan dan spesifikasi hotel bukan ranah Pemerintah Indonesia, melainkan menjadi kewenangan dan otoritas Pemerintah Arab Saudi.

Ia mendorong agar Arab Saudi lebih aktif dalam menegakkan regulasi inklusif yang sebenarnya sudah mereka miliki, termasuk konvensi internasional yang sudah mereka ratifikasi.

“Arab Saudi sudah punya UU disabilitas dan ikut Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas. Tapi implementasinya di lapangan belum merata,” ujar Deka.

Ia berharap ke depan Pemerintah Arab Saudi lebih tegas menetapkan standar aksesibilitas sebagai syarat hotel yang digunakan untuk layanan jemaah haji.

Sementara di sisi lain, Deka menekankan bahwa peran Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap penting, terutama dalam hal perencanaan kuota jemaah disabilitas, jumlah dan jenis pendamping, kebutuhan layanan personal, kesiapan transportasi ramah disabilitas, hingga distribusi hotel berbasis kondisi fisik jemaah.

Menurutnya, pemilihan hotel oleh Indonesia pun tetap bisa didorong agar mengutamakan hotel yang sudah terbukti lebih sadar disabilitas, terutama hotel bintang 4 dan 5 yang selama ini dinilai lebih baik.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore