
Ilustrasi pensiunan. (Freepik)
JawaPos.com – Pemerintah sedang menggodok regulasi baru terkait tabungan pensiun. Pemotongan gaji pekerja pun dilakukan untuk tabungan atau iuran. Publik berharap kebijakan baru itu bersifat sukarela atau tidak diwajibkan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah mengatakan, kondisi pensiunan di negara maju tidak bisa disamakan dengan di Indonesia. Pasalnya, gaji di RI masih rendah. Upah minimum yang berlaku masih di bawah rerata dunia. ”Jadi, tidak bisa dipaksakan uang pensiunan di Indonesia minimal 40 persen dari saat masih aktif bekerja,” ujarnya kemarin (8/9).
Lina menyebutkan, saat ini gaji pekerja di Indonesia sudah dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan. Di dalamnya sudah ada jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun. Jaminan hari tua adalah tabungan dana pensiun yang uangnya nanti diterima sekaligus. Sedangkan untuk jaminan pensiun, uangnya diterima rutin setiap bulan saat memasuki usia pensiun. ’’Jadi, kalaupun mau ada iuran untuk pensiun tambahan, sifatnya sukarela saja,’’ tuturnya.
Jadi, lanjut dia, pemerintah jangan memaksakan atau mewajibkan aturan baru tersebut. Sebab, potongan gaji pegawai di Indonesia sudah cukup banyak. Jangan sampai menjadi polemik seperti rencana potongan untuk program Tapera beberapa waktu lalu.
Lina menjelaskan, kebutuhan bulanan pekerja tanah air masih sangat tinggi. Bahkan, layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan masih menyedot biaya yang besar. ”Berbeda dengan di negara maju, yang urusan dasar seperti kesehatan dan pendidikan sudah diambil alih pemerintah secara penuh,’’ katanya.
Dengan pengambilan secara penuh itu, layanan kesehatan dan pendidikan menjadi gratis tanpa syarat. Sementara di Indonesia layanan pendidikan dan kesehatan belum bisa gratis. Kalaupun ada BPJS Kesehatan, masih banyak syarat dan ketentuan berlakunya. Bahkan untuk penyakit tertentu, ada yang tidak ditanggung.
Dia menegaskan, keluarga pekerja di Indonesia dengan perhitungan gaji kisaran UMR atau UMK sudah sangat mepet keuangannya. Belum lagi jika sudah punya tanggungan anak, pengeluaran semakin besar. Maka, iuran tambahan pensiun sebaiknya diserahkan sebagai pilihan untuk masing-masing pekerja atau buruh. (wan/han/c6/dio)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
