JawaPos.com - Perusahaan financial technology (Fintech) Peer to peer lending, Asetku yang berada di bawah naungan PT Pintar Inovasi Digital mengumumkan bahwa pihaknya telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Asetku Andrisyah Tauladan mengatakan, jumlah pendanaan yang berhasil disalurkan kepada kreditur sudah lebih dari Rp 200 miliar.
“Asetku menargetkan pada kuartal 2 tahun ini, penyaluran dana kepada Peminjam mencapai Rp 500 miliar tiap bulan,” ujarnya di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Senin (11/2).
Menurutnya, Fintech turut mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Sehingga pihaknya hadir berkontribusi dan mendukung program pemerintah dalam mencapai inklusi keuangan 75 persen pada 2019.
“Setiap pendanaan di Asetku menggunakan fixed return rate, sehingga Pemberi Pinjaman dapat melihat return rate pasti, estimasi jumlah pengembalian beserta besaran return, dan jelas waktu kembalinya” jelas Andri.
Return rate yang ditawarkan di masing-masing tipe pendanaan bervariasi mulai dari 20-24 persen. Tenornya pun beragam dari yang paling singkat 15 hari sampai dengan tenor terlama saat ini yaitu 30 hari.
Menurut Andri, siapapun dapat melakukan pendanaan di Asetku karena minimum dana pokok pendanaan cukup terjangkau.
“Mulai dari 2 juta rupiah, Pemberi Pinjaman sudah bisa mendapatkan return dengan meminjamkan dananya kepada Peminjam Berkualitas” tambahnya.
Selain itu, Andri juga mengatakan, pihaknya menggandeng Akulaku sebagai partner eksklusif penyedia Peminjam berkualitas. Pasalnya, Akulaku memiliki grade sangat baik dengan tenor tertentu yang didanai.
“Penentuan grade ini dilihat dari credit history, frekuensi pinjaman, dan juga ketepatan pembayaran” Tambah Andri.
Namun demikian, kata Andri, pihkanya juga melakukan double checking untuk memastikan kualitas para Peminjam. Guna meminimalisir adanya risiko pendanaan, Asetku juga melakukan diversifikasi atau penyebaran dana secara otomatis yang disesuaikan dengan nominal tiap pendanaan.
“Pemberi Pinjaman tak perlu repot untuk menyebarkan dananya sendiri, karena sistem kami akan membantu menyebarkannya sehingga risiko menjadi lebih kecil,” imbuhnya.
Meskipun denikian, Andri mengatakan, Asetku pemain baru dalam dunia Fintech, sejauh ini jumlah Non-Performing Loan (NPL) perusahaan masih 0,00 persen.
“Pengembalian dana pokok maupun return kepada Pemberi Pinjaman masih diangka 100 persen, artinya belum ada gagal bayar kepada Pemberi Pinjaman,” tandasnya.