← Beranda

Ritual Mandi Darah sebagai Tradisi Membayar Nazar

HusainKamis, 19 November 2015 | 05.45 WIB
ADAT: Sebagian masyarakat Kabupaten Muratara masih melakukan ritual mandi darah hewan kerbau sebagai tradisi membayar nazar atau rasa syukur.

Ritual mandi darah, bukan hanya terdapat di wilayah Virgin lands atau Kazakhstan; daerah yang dulunya masuk kekuasaan Rusia. Tapi ritual ini juga bisa ditemui di Indonesia, persisnya di wilayah Kabupaten Muratara, Sumsel. Bagimana ceritanya, berikut liputanya.



Zulqarnain - Muratara  



WILAYAH Kabupaten Muratara yang baru dimekarkan menjadi Kabupaten defenitif sekitar dua tahun lalu, memang diketahui banyak terdiri dari beragam suku. Baik suku Musi, Suku Anak Dalam, suku Rawas maupun pendatang lainnya yang mendiami kawasan ini.      



Hampir mayoritas penduduknya bermukim di kawasan Rawas, Rupit yang merupakan anak aliran dari sungai Musi yang membentang panjang di wilayah Sumsel. Di kawasan ini terdapat ritual adat istiadat masyarakatnya yang terbilang langka; mandi darah kerbau atau kambing.

          

Sejumlah narasumber menuturkan, ritual mandi darah hewan ini sudah menjadi tradisi yang berkembang di masyarakat secara garis turun temurun. Biasanya ritual seperti itu dilaksanakan pada momen-momen tertentu saja.



Jika di Kazakhstan ritual mandi darah dianggap sebagai hal yang lumrah dan salah satu cara tradisional masyarakat untuk menolak penyakit, berbeda dengan di Muratara.



Masyarakat di sini menganggap ritual itu sebagai bentuk pembayaran nazar atau janji kepada Tuhan Sang Pencipta, sekaligus sebagai wujud rasa syukur serta euforia dalam suatu momen keberhasilan.     



Wan (38) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, mengatakan, beserta tiga saudaranya sudah pernah mengikuti proses mandi darah ini pada 1999 lalu. Ia melakukannya saat lulus kuliah.



Proses ini biasa disebut oleh masyarakat setempat dengan ritual merabun kemean. Darah hewan yang digunakan paling banyak digunakan adalah kerbau. Tapi tergantung dengan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.       



"Itu biasanya digunakan untuk membayar hajat. Tradisi ini sudah ada secara turun temurun dan sampai sekarang masih tetap dipakai di masyarakat," terangnya.       



Ritual merabun kemean ini dilakukan sebelum matahari terbit sehabis salat Subuh hingga selesai disaksikan seluruh keluarga.   



"Darah itu idak boleh beku jadi sekitar 5 menit kerbau disembelih, langsunglah mandi. Biasanya darah itu ditampung pake ember," kata Wan.    



Orang yang dimandikan darah diminta untuk bertahan sekitar 10 menit sembari didoakan kesehatan, keselamatan dan dilapangkan rezeki oleh seluruh sesepuh maupun warga yang hadir. Lalu dilanjutkan mensucikan diri dengan mandi di aliran sungai Rawas atau sekitar lokasi warga.      



Menurut Alam (26), warga lainnya ritual itu selain untuk membayar nazar juga bertujuan menolak bala, sihir, santet, guna-guna, tabah dalam menghadapi cobaan. Kemudian dimaknai sebagai perayaan atas kesuksesan serta memunculkan sifat keberanian dan dapat meredam emosional.       



"Mandi darah itu biasanya dipakai untuk anak laki-laki. Jarang kalau anak perempuan. Filosofinya anak laki-laki itu mesti kuat, berani, tahan banting tidak takut," Katanya.       



Usai ritual mandi darah biasanya disambung dengan acara hajatan seperti yasinan dan mendoakan sesepuh maupun orang tua yang telah meninggal dunia. Masyarakat di Kabupaten Muratara, biasanya tidak secara keseluruhan memanfaatkan daging hewan sembelihan itu.



Bahkan mereka hanya menggunakan sebagian saja di dalam acara hajatan. Sisanya mereka jual. "Tergantung yang punya hajat, tapi kebanyakan habis dipotong kerbau itu dijual," tuturnya.  



Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muratara Firdaus mengatakan, perkembangan kebudayaan di Kabupaten Muratara merupakan warisan dari masa Hindu dan Budha yang sempat populer di masyarakat.      



Seiring waktu, perkembangan kultur budaya itu bercampur dengan kebudayaan agama Islam yang kini menjadi mayoritas di masyarakat Muratara.       



"Kalau menyikapinya semua kebudayaan itu sepenuhnya milik masyarakat. Di sini memang banyak kebudayaan yang berkembang dan itu tetap dilestarikan," bebernya. (*)

EDITOR: Husain