Lawan Kekerasan Seksual, Hannah Al Rashid Bersuara Lewat Medsos

21 November 2021, 20:21:20 WIB

Semua tempat di dunia ini seharusnya menjadi ruang aman bagi semua orang. Sayangnya, kondisi ideal itu sulit terwujud. Bahkan di institusi pendidikan yang seluruh civitas academica-nya punya tujuan sama, mencerdaskan kehidupan bangsa.

AKHIR Oktober lalu perhatian publik terarah pada kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Riau. Pelakunya adalah dekan FISIP. Modusnya, bimbingan skripsi. Ketika sang penyintas, mahasiswi berinisial L, buka suara atas peristiwa tidak menyenangkan yang dialaminya pada 27 Oktober 2021 melalui media sosial (medsos), publik berang.

Sontak, si dekan yang berinisial SH membantah. Sebagaimana para terduga pelaku kekerasan seksual pada umumnya, dia balik melaporkan L dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan, SH meyakini ada yang mendalangi penyebaran testimoni L melalui medsos tersebut.

Pada Kamis (18/11), Kabidhumas Polda Riau Kombespol Sunarto mengumumkan penetapan SH sebagai tersangka. ”Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” terang Sunarto seperti dikutip Riau Pos (Jawa Pos Group).

Di Indonesia, institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi, bukanlah zona yang bebas dari predator seksual. Mereka yang menjadi korban pun tidak bisa mencari pertolongan dengan mudah di kampus. Karena itulah, medsos menjadi pelarian.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : dee/c14/hep

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads