Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Maret 2025 | 20.35 WIB

Kekecewaan setelah Penetapan CPNS dan PPPK 2024 Diundur: Wakil Rakyat, Temui Honorer, Lihat Kerutan di Wajah Mereka

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Sebagian yang lolos CPNS 2024 kadung resign dari pekerjaan sebelumnya dan tabungan sudah menipis. Yang lolos PPPK malah kebanyakan sudah berusia di atas 50 tahun. Pemerintah berdalih bukan karena efisiensi anggaran.

ZALZILATUL HIKMIA, Jakarta

---

KABAR pengunduran jadwal penetapan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari gedung DPR itu mengaduk-aduk perasaan Pristiwanto Agung. Kecewa, sedih, bingung. Betapa tidak, pria yang lolos seleksi CASN 2024 itu sudah kadung menampik tawaran perpanjangan kontrak dari tempat dia bekerja sebelumnya.

Selain itu, pihak perwakilan instansi pemerintah yang dilamarnya pun meminta bersiap sambil menunggu surat edaran dikeluarkan. Keputusan tak memperpanjang itu kian matang setelah dia mendapat kabar harus mengurus beberapa berkas penting untuk keperluan pengisian daftar Riwayat hidup (DRH).

DRH berisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja. Pengisian DRH dilakukan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) yang nantinya digunakan sepanjang karier sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS).

”Butuh waktu untuk mengurus semua itu dan nggak mungkin saya cuti panjang. Jadi, sekalian saja resign,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu kepada Jawa Pos kemarin (6/3).

Iwan pun sudah menyiapkan dana darurat untuk menunjang kesehariannya sampai Mei. Sampai kemudian berita itu datang: pengangkatan CASN 2024 diundur ke Oktober tahun ini. ”Kalau bener Oktober (baru diangkat) sangat di luar ekspektasi sih. Mana keuangan sudah tiris, tinggal uang BPJS harta satu satunya,” kata pria asal Pemalang, Jawa Tengah, itu seraya tertawa getir.

Beda lagi dengan Julistian. Nasib baik masih menyertainya. Rencananya menyerahkan surat resign dari pekerjaannya saat ini di awal pekan depan akhirnya dibatalkan seiring Keputusan pemerintah tersebut.

Itu pun dia masih bingung. Sebab, belum ada keterangan resmi dari instansi yang dilamarnya dalam seleksi CASN 2024 soal jadwal pengangkatan yang mundur tersebut. Karenanya, ia pun masih akan menunggu. ”Karena nggak mungkin kan nganggur saat lebaran,” ujarnya.

Hasil Rapat

CASN meliputi CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Pada Rabu (5/3) di Gedung DPR, Jakarta, pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan CPNS ASN Tahun 2024 dilakukan pada Oktober 2025.

Sementara, pengangkatan PPPK pada Maret tahun berikutnya. Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos se leksi CPNS 2024 seha rusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan, bagi peserta yang lolos PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan untuk diangkat pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.

Dalam paparannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini berdalih ini bukan pengunduran, tapi penyesuaian. Pertimbangannya, pertama, kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Kedua, munculnya tantangan dalam proses pengadaan CASN meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. Selanjutnya, terkait usulan pe nundaan seleksi CASN dari beberapa daerah. ”Terakhir, grand design pengelolaan ASN 2025-2045, di mana penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan tersebut, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025- 2029,” katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore