Jadi Tersangka Mafia Tanah, Eks ART Polisikan Balik Nirina Zubir

25 November 2021, 09:10:51 WIB

JawaPos.com – Perseteruan antara keluarga Nirina Zubir dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita tak kunjung usai. Setelah Riri ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah, kini dia membuat laporan balik dengan tuduhan penyekapan.

Pengacara Riri, Syakhruddin mengatakan, pihaknya telah mendatangi Polres Jakarta Barat untuk mencari informasi mengenai kasus yang pernah dilaporkan oleh pihaknya. Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres dari Polda Metro Jaya.

“Ke Polres dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat,” kata Syakhruddin kepada wartawan, Kamis (25/11).

Syakhruddin mengatakan, keluarga Nirina diduga pernah menyekap Riri 1 tahun lalu. Kliennya sempat diinterogasi dengan pertanyaan seputar surat-surat aset milik keluarga Nirina.

“Selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, 6 aset milik mendiang ibunda Nirina Zubir telah diambil secara ilegal oleh asisten rumah tangganya yang merupakan pasangan suami-istri, RK dan E. Akibat hal tersebut, istri dari Ernest Cokelat dan saudara-saudaranya mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Editor : Kuswandi

Reporter : Sabik Aji Taufan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads