JawaPos.com – Benny Simanjuntak menyebut Dhena Dhevanka dan Jonathan Frizzy sudah mencabut laporan polisi terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sayangnya, pencabutan laporan tersebut dilakukan keduanya pada Sabtu lalu tanpa sepengetahuan dirinya.
Menurut Benny Simajuntak yang merupakan paman Ijonk, laporan polisi soal KDRT diputuskan untuk dicabut setelah laporan KDRT Ijonk juga ditindaklanjuti oleh penyidik dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Diungkapkan Benny, mengetahui adanya SP2HP, Dhena khawatir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mengamuk suaminya. Dia kemudian meminta Ijonk untuk sama-sama mencabut laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Awalnya istrinya itu tidak yakin Ijonk punya bukti visum. Sudah beberapa kali melakukan mediasi, selalu oke tapi istrinya ( tidak memenuhi). Karena dia pengin Ijonk jadi tersangka,” kata Benny Simanjuntak di PA Jakarta Selatan Kamis (14/10).
“Kita kan juga laporan dan dia dipanggil karena SP2HP. Istrinya mau damai karena takut jadi tersangka,” imbuhnya.
Benny Simanjuntak sebenarnya tidak masalah mereka sama-sama mencabut laporan. Hanya saja dia menyesalkan tidak diberi tahu sebelumnya. Sementara dia belakangan getol membela Ijonk dengan sekuat tenaga untuk memastikan adanya perimbangan pemberitaan di media.