Respons Ijonk Disebut Lakukan Playing Victim Ngaku Korban KDRT

6 Oktober 2021, 13:54:50 WIB

JawaPos.com – Dugaan kasus kekerasanyang terjadi dalam rumah tangga Jonathan Frizzy dn Dhena Devanka terus bergulir. Setelah pihak Jonathan memperlihatkan rekaman CCTV, pengacara Dhena Devanka, Ibnu Ali, pun menyatakan kalau hal tersebut dilakukan untuk memainkan playing victim.

Terkait hal tersebut, Sebastian Karamoy, pengacara Jonathan Frizzy menegaskan bahwa tidak pernah ada niat Ijonk mau memainkan peran sebagai playing victim. Ia mengaku KDRT yang dialami kliennya memang benar-benar terjadi.

“Dikatakan juga pihak kami playing victim, dan mengatakan kok seorang laki-laki jadi korban. Setahu saya kekerasan enggak dibenarkan dalam UU , khususnya uu kekerasan. Di sana dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan. Artinya suami atau istri dilindungi undang undang,” katanya dalam jumpa pers di bilangan Antasari Jakarta Selatan Selasa (5/10).

Dia juga mengaku kekerasan yang dialami Ijonk bukan sekali dua kali terjadi.Sudah berkali-kali. Dia pun memperlihatkan video pendek dimana Ijonk juga diamuk oleh Dhena Devanka yang diambil dari kamera CCTV di rumah mereka.

“Rumah tangga mereka sudah tidak harmonis sejak 2019. Dan bahkan beliau ini sudah menjadi korban sudah lama, artinya kekerasan ini berlanjut, berulang. Di 2021 kita ada bukti visum ada kekerasan lagi disitu,” imbuhnya.

Diketahui, Dhena Devanka melaporkan suaminya Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan melakukan KDRT. Laporan tersebut dibuat Dhena pada Mei 2021.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Abdul Rahman

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads