JawaPos.com – Putra Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean resmi melaporkan balik Ayu Thalia alias Thata Anma. Laporan ini dibuat Sean karena merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh Ayu.
Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, laporan telah dimasukan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. “Sudah bikin laporan di Polres, Pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama ayu thalia Pasal 310 dan pasal 311 KUHP,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (1/9).
Kendati demikian, Ramzy belum banyak bicara terkait pelaporan balik ini. Dia pun belum membeberkan barang bukti apa saja yang dilampirkan dalam laporan ini.
“Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi dari pihak Sean. Saat ini, laporan tersebut masih diteliti mengingat baru diterima. “Ya benar, laporannya sudah dibuat semalam,” tandasnya.
Diketahui, dugaan aksi penganiayaan terhadap Ayu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Melalui Insta Story, sang selebgram mengunggah foto kakinya yang dipenuhi bekas luka. Pada unggahan berbeda, dia juga mengunggah cuplikan lagu rohani berjudul Waktu Tuhan yang dipopulerkan NDC Worship.