JawaPos.com - Rizal Djibran menjalani agenda pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait laporan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istri, Sarah, pada Jumat (31/3) kemarin. Aktor yang sering bermain dalam sinetron kolosal itu ditanya sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Ditanya hal-hal umum ya seperti apakah sehat ? Selebihnya lebih ke substansi permasalahan terkait laporan," kata Rizal Djibran di Polda Metro Jaya.
Menurut sang aktor, dia sebenarnya sudah mempersiapkan 4 orang saksi untuk untuk diperiksa oleh penyidik. Namun berhubung bulan Ramadan harus buka puasa dan lain-lain, maka diputuskan dilakukan penjadwalan ulang terhadap 4 saksi dari pihak Rizal Djibran.
Laporan pencemaran nama baik Rizal Djibran ini bermula dari adanya laporan polisi sekaligus pernyataan dari Sarah ke publik, perihal dirinya menjadi korban KDRT dan mengalami kekerasan seksual selama terikat hubungan pernikahan.
Rizal Djibran tidak terima sehingga dia pun melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik Sarah pada tanggal 15 Maret 2023 terkait kasus pencemaran nama baik. Saat itu, Rizal membuat laporan polisi didampingi kuasa hukumnya, Denny Lubis.
Berhubung pengacara Rizal Djibran ini meninggal dunia beberapa waktu lalu, maka posisi pengacara kini diisi oleh Machi Ahmad untuk membantu permasalahan hukum Rizal.
Kasus pencemaran nama baik bergulir di Polda Metro Jaya, Machi Ahmad meminta Sarah untuk mempertanggung jawabkan pernyataan yang dinilai telah merugikan kliennya.
"Tentunya apa yang saudari terlapor pernah ungkapkan di media, nantinya harus dipertanggungnjawabkan dan dibuktikan seolah menuduh klien kami," kata Machi.