JawaPos.com – Program mandatori B30 atau pencampuran 30 persen biodiesel dengan 70 persen minyak solar terimplementasi sejak 1 Januari 2020. Program itu pun menjadi salah satu prioritas nasional untuk mengurangi emisi serta ketergantungan pada energi fosil. Khususnya di sektor transportasi.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, capaian program B30 pada semester I 2021 semakin menegaskan keberhasilan Indonesia sebagai pionir B30 dunia.
“Program B30 telah dinikmati para konsumen yang menggunakan mesin berbahan bakar diesel, baik di sektor transportasi maupun sektor industri lainnya,” ujarnya di Jakarta, Minggu (25/7).
Dadan memerinci, pada semester I 2021, volume biodiesel yang tersalurkan mencapai 4,3 juta kiloliter (kL) atau 46,7 persen dari target penyaluran biodiesel tahun 2021. Program tersebut memberikan manfaat ekonomi setara hingga Rp 29,9 triliun.
Angka itu terdiri atas penghematan devisa Rp 24,6 triliun dan nilai tambah dari crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 5,3 triliun. Selain itu, implementasinya berhasil mengurangi emisi CO2 sebesar 11,4 juta ton.
Pada 2021, alokasi biodiesel ditetapkan 9,2 juta kL. Rata-rata serapan per bulan diperkirakan 766 ribu kL. Selama Januari hingga Juni 2021, serapan terendah tercatat pada Januari dan tertinggi di Juni.