Luhut Minta Sektor Nonesensial 100 Persen WFH, tapi Tak Ada PHK

5 Juli 2021, 22:38:38 WIB

JawaPos.com – Koordinator PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolda Metro Jaya mengerahkan jajarannya turun ke lapangan guna memastikan tidak ada industri nonesensial yang masih beroperasi saat PPKM darurat. Sebab, selama PPKM Darurat berlangsung pihaknya menginstruksikan agar perusahaan sektor nonesensial mengikuti aturan tersebut, yakni seluruh karyawan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

“Untuk mengecek masing-masing industri yang masih beroperasi dan saya berharap ini mungkin seperti patroli,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7).

Bahkan, Luhut meminta Kapolda Metro Jaya maupun Pangdam Jaya tidak segan untuk memberi sanksi bagi pelaku industri yang melanggar aturan PPKM Darurat. “Tidak segan memberikan sanksi dan memberikan penjelasan juga dampaknya ini,” imbuhnya.

Selain itu, Luhut juga meminta agar para pengusaha di sektor nonesensial tidak mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerjanya jika bekerja dari rumah. “Kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja di rumah, itu jangan sampai diberhentikan,” tegas Luhut.

Luhut menambahkan, karyawan sektor nonesensial yang dipaksa perusahaan untuk bekerja di kantor selama PPKM Darurat diminta segera melapor ke dinas ketenagakerjaan provinsi. “Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan di sektor non esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads