JawaPos.com - Selama 2024, sebanyak 8.394 karyawan di Jawa Timur (Jatim) terpaksa kehilangan pekerjaanya karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini terjadi di 21 daerah dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Nganjuk mendominasi, ada 1.851 orang yang di-PHK di sana," tutur Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto di Surabaya, Jumat (17/1).
Setelah Nganjuk disusul Kabupaten Pasuruan dengan 1.338 orang. "PHK ini kebanyakan terjadi di daerah-daerah industri. Di Nganjuk saja, ada 1.696 orang yang kehilangan pekerjaan dari sektor industri dan kimia," imbuhnya.
Berdasarkan data Disnakertrans yang diterima JawaPos.com, berikut lima daerah tertinggi terjadinya PHK di Jawa Timur:
1. Kabupaten Nganjuk: 1.851 orang PHK
- Perdagangan, Jasa dan Investasi: 5 orang
- Keuangan: 6 orang
- Pertambangan: -
- Pertanian/ Perikanan: 44 orang
- Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi: -
- Sektor Industri dan Dasar Kimia: 1.796 orang
- Pendidikan: -
- Lain-lain: -
2. Kabupaten Pasuruan, 1.338 orang PHK
- Perdagangan, Jasa dan Investasi: 114 orang
- Keuangan: -
- Pertambangan: -
- Pertanian/ Perikanan: -
- Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi: 10 orang
- Sektor Industri dan Dasar Kimia: 1.213 orang
- Pendidikan: 1
- Lain-lain: -
3. Kabupaten Gresik, 1.206 orang PHK
- Perdagangan, Jasa dan Investasi: 21 orang
- Keuangan: -
- Pertambangan: -
- Pertanian/ Perikanan: -
- Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi: 1
- Sektor Industri dan Dasar Kimia: 1.144 orang
- Pendidikan: 0
- Lain-lain: 40
4. Kabupaten Malang, 850 orang PHK
- Perdagangan, Jasa dan Investasi: -
- Keuangan: 3 orang
- Pertambangan: -
- Pertanian/ Perikanan: -
- Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi: -
- Sektor Industri dan Dasar Kimia: 847 orang
- Pendidikan: -
- Lain-lain: -
5. Kabupaten Kediri, 608 orang PHK
- Perdagangan, Jasa dan Investasi: 468 orang
- Keuangan: 17 orang
- Pertambangan: -
- Pertanian/ Perikanan: -
- Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi: -
- Sektor Industri dan Dasar Kimia: 121 orang
- Pendidikan: -
- Lain-lain: 2 orang. (*)