JawaPos.com - Pekan ini pemerintah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengungkapkan, sistem itu nantinya akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS). Harapannya, menekan masalah tumpang tindih dalam perizinan.
"Ke depan kalau OSS bisa terconnect oleh one map policy, peluang tumpang tindih sudah jauh berkurang. Kalau (izin) di reject kita juga sudah tau duluan, enggak belakangan," ujarnya di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Jumat (14/12).
Kebijakan satu peta itu sendiri rencananya akan diterapkan pada awal 2019 mendatang. Dengan begitu, pihaknya juga bisa segera mengimplementasikan integrasi OSS dengan kebijakan satu peta.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa dilakukan. Buka izin tata ruang dan lainnya bisa kita lihat," kata dia.
Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas layanan perizinan ini diharapkan bisa membuat Indonesia semakin bergairah bagi investor. "Salah satu hambatan investasi adalah perizinan. Survei Bank dunia mengatakan demikian. Jadi hal ini harus ditingkatkan," tandasnya.