JawaPos.com - Tahun 2017 merupakan akhir bagi program subsidi beras (Rastra). Mulai tahun ini, program tersebut berubah menjadi program yang lebih baik lagi yakni Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk Bansos Rastra, pemerintah menargetkan 14 juta orang setiap bulannya dengan masing-masing jatah 10 kg beras dan untuk program BPNT ditargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Khusus BPNT, pemberiannya akan diberikan secara bertahap dan mulai dilakukan pada Januari ini dengan jumlah penerima sebesar 1,2 juta orang.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, BPNT merupakan program yang diberikan dalam bentuk uang dengan jumlah Rp 110 ribu setiap bulannya, atau Rp 1,32 juta setiap tahunnya. Uang ini juga disalurkan melalui bank-bank BUMN lewat rekening yang telah dibuat.
"Supaya anda jangan salah, kalau bantuan nontunai itu diberikan dalam bentuk uang. Dia rekeningnya dibuka terus diberikan kartu untuk belanja," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (16/1).
"Dia lebih bebas kalau dapat kartu, dia bisa belanja di warung yang paling dekat dengan dia. Tentu saja nanti kartunya harus bisa dibaca sama alatnya. Sehingga dia bisa beli bukan hanya beras, tapi juga telur atau apa," sambungnya.
Sementara itu untuk Bansos Rastra, pemerintah akan memberikan bantauan berupa beras sejumlah 10 kg per bulan kepada 14 juta kepala keluarga. Beras tersebut akan didistribusikan oleh pemerintah setempat pada 25 setiap bulannya.
"Nah, sisanya itu dapat juga. Tapi tidak diberikan dalam bentuk nontunai. Tapi dalam bentuk Kemensos itu dapat anggaran untuk membeli beras yang akan dibagikan. Namanya bantuan sosial beras. Tapi kalau dia bantuan sosial beras itu dapatnya beras. Nggak bisa uang," pungkasnya.