
KURANGI PENGANGGURAN: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat membuka BKK pada tahun lalu. (Dok Jawa Pos Group)
JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, turun 0,03 persen poin dibandingkan Februari 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, mengatakan pada Mei 2026, terdapat sebanyak 7,22 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen.
"Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68 persen atau turun sekitar 0,03 persen poin,”ujar Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8).
Edy mengatakan, pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 155,41 juta orang. Dari angka tersebut, terdapat 148,19 juta penduduk yang berstatus bekerja dan 7,22 juta lainnya menganggur.
"Diandingkan kondisi Februari 2026, jumlah penduduk bekerja tercatat bertambah sebesar 522 ribu orang, sedangkan jumlah pengangguran turun 24 ribu orang," ujarnya.
Edy melanjutkan, lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Mei 2026 yaitu pertanian 28,75 persen, perdagangan besar dan eceran 17,80 persen, dan industri 13,53 persen.
Sementara itu, lapangan usaha dengan peningkatan jumlah tenaga kerja tertinggi adalah akomodasi dan makan minum 195 ribu orang, tansportasi dan penyimpanan 121 ribu orang, dan aktivitas jasa lainnya 110 ribu orang.
Lanjutnya, berdasarkan status pekerjaan, persentase pekerja formal pada Mei 2026 tercatat sebesar 40,70 persen, meningkat dibandingkan pada Februari 2026 yang sebesar 40,58 persen.
"Kenaikan ini juga diikuti oleh bertambahnya jumlah pekerja formal menjadi 60,31 juta orang. Sementara itujumlah pekerja informal mengalami kenaikan menjadi 87,88 juta orang," ucapnya.
Edy menjelaskan, Seseorang yang bekerja minimal 1 jam dalam seminggu termasuk ke dalam kategori penduduk bekerja menurut _International Labour Organization_ (ILO). Dimana, menurut kategori jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pekerja penuh atau jam kerja minimal 35 jam seminggu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
