Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 17.58 WIB

Tarif Impor Indonesia Ke AS Sebesar 32 Persen, Trump Beri Syarat Ini ke Prabowo Bila Ingin Nol Persen

ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump umumkan tarif impor baru ke berbagai negara (Dok. Reuters/Carlos Barria).

JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan bahwa Indonesia tetap dikenakan tarif impor sebesar 32 persen yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini menjadi kabar terakhir di tengah proses negosiasi antara Indonesia dan AS.

Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, Trump menyampaikan syarat khusus agar tarif impor bagi negara berlambang Garuda dihapuskan. Syarat penghapusan tarif impor AS, yaitu pendirian pabrik di negeri Paman Sam yang dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan di Indonesia.

"Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat," kata Trump dalam surat yang dibagikan di media sosial resminya, dikutip Selasa (8/7).

Lebih lanjut, Trump menjanjikan segala kemudahan bagi Indonesia jika berminat untuk membangun pusat produksi di AS. Tak main-main, Trump bahkan menjanjikan segala urusan perizinan dan lain-lain akan kelar dalam hitungan minggu.

"Kami akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin. Dengan kata lain, dalam hitungan minggu," lanjutnya.

Masih dalam surat yang sama, Trump mengungkapkan penerapan tarif ini sebagai tindak lanjut Pemerintah AS dalam mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun tahun menjalani kerja sama dengan Indonesia.

Bahkan Trump menilai bahwa defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian AS, serta keamanan nasionalnya. “Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” ungkap Trump.

Trump menilai bahwa angka 32 persen jauh lebih kecil daripada angka yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan antara negaranya dengan Indonesia.

Itu sebabnya, Trump mengancam akan kembali menambah tarif impor sebesar 32 persen, atau menjadi 64 persen, apabila Indonesia memutuskan untuk melakukan tindakan balasan dengan menaikan tarif.

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32% yang kami kenakan," tegas Trump.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore