Presiden Perintahkan Evaluasi Pengendalian Inflasi Tiap Pekan

Sama Seperti saat Pengendalian Covid-19
5 Desember 2022, 15:52:12 WIB

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengendalian inflasi dibahas dan dievaluasi setiap pekan. Ini dilakukan agar penanganannya bisa sama seperti saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi dan Belanja Daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10). “Bapak Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme seperti pandemi, tiap minggu, yakni dibahas, dievaluasi. Sehingga kita semua tetap aware, tetap peduli, dan menjadi fokus, dan menjadi skala prioritas,” kata Tito.

Ia menjelaskan, pengendalian inflasi yang dilakukan setiap pekan ini akan berpengaruh bagi masyarakat. Sebab, menurutnya soal kenaikan harga barang dan jasa merupakan isu yang sangat erat dengan rakyat.

“Ini menyangkut masalah perut rakyat, kenaikan harga barang jasa akan sangat langsung berdampak kepada rakyat. Oleh karena itu, perlu terus kita kendalikan, apalagi di tengah situasi global yang mungkin ditahun ke depan juga tidak ringan,” jelasnya.

Meski demikian, mantan Kapolri ini optimistis bahwa angka inflasi Indonesia akan terus turun. Ini terlihat dari angka inflasi yang terus menurun, seperti pada Oktober 2022 sebesar 5,71 persen kemudian turun menjadi 5,42 persen pada November 2022.

Terlebih, kata Tito, jika dibandingkan dengan negara anggota G20, Indonesia merupakan negara kedua dengan inflasi terendah setelah Jepang. “18 negara G20 baik Amerika, kemudian Eropa semua di atas angka kita,” tukas dia.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi pada November 2022 mencapai 5,42 persen secara tahunan atau Year-on-Year (YoY). Angka tersebut tercatat turun dibandingkan dengan pada Oktober 2022 sebesar 5,71 persen.

BPS mengungkapkan, inflasi dipicu oleh kenaikan harga sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dalam catatannya, BPS menyebut Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,85. Adapun penyumbang terbesar pada inflasi November 2022 ialah sektor transportasi sebesar 15,45 persen.

Adapun sektor penyumbang lainnya, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,87 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24 persen.

Lalu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,90 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,76 persen.

Kemudian, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48 persen.

Editor : Estu Suryowati

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads