Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia berpotensi mengalami stagnasi jika tak ada insentif baru. (ANTARA)
JawaPos.com - Ketua Umum Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS), Munawar Chalil, menekankan perlunya kejelasan kebijakan insentif kendaraan listrik. Hal ini untuk menjaga laju pertumbuhan industri otomotif nasional yang saat ini berada di bawah tekanan ekonomi dan dinamika global.
Munawar menyampaikan bahwa pelaku usaha, khususnya di sektor otomotif, membutuhkan kepastian arah kebijakan pemerintah, terutama terkait kelanjutan program insentif kendaraan listrik yang hingga kini masih dalam proses evaluasi.
"Dunia usaha membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan rencana kerja, apalagi industri otomotif merupakan industri strategis," kata Munawar pada diskusi “Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?” di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (2/10).
Ia mengungkapkan, industri otomotif menyumbang sekitar 1,28 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan didukung oleh ekosistem yang sangat luas. Rantai industri tersebut mencakup sektor komponen, manufaktur, baja, plastik, karet, elektronik, logistik, hingga jaringan penjualan dan layanan purnajual.
Menurut Munawar, sektor otomotif tidak hanya bersifat padat modal, tetapi juga padat karya. Jutaan tenaga kerja, mulai dari ratusan ribu hingga lebih dari satu juta orang, menggantungkan penghidupan pada keberlangsungan ekosistem industri ini.
Dia menegaskan, kebijakan insentif kendaraan listrik yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir terbukti efektif mempercepat proses elektrifikasi kendaraan di Indonesia.
Data industri menunjukkan, penjualan kendaraan listrik nasional pada 2025 melonjak sekitar 70 persen menjadi 175 ribu unit. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada segmen Battery Electric Vehicle (BEV) yang meningkat hingga 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, memasuki 2026, industri otomotif dihadapkan pada tantangan baru seiring rencana penghentian sebagian insentif kendaraan listrik per 31 Desember 2025. Kebijakan yang akan dihentikan antara lain PPN ditanggung pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor.
Munawar menilai, perubahan tersebut berpotensi memicu kenaikan harga kendaraan listrik dan mengganggu tren pertumbuhan yang telah terbentuk dalam beberapa tahun terakhir.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dan dialog antara pemerintah dan pelaku industri sebelum kebijakan baru diberlakukan.
“Kami memahami pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek, tetapi alangkah sayangnya jika momentum pertumbuhan kendaraan listrik yang sudah baik justru terganggu,” ujarnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
