penumpang bussines class maskapai Garuda Indonesia ketahuan menghisap vape dalam penerbangan.
JawaPos.com - Bos Garuda Indonesia, Wamildan Tsani menegaskan bahwa penggunaan rokok elektrik atau vape di dalam kabin pesawat adalah pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan baik secara nasional maupun internasional.
"Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional," kata Wamildan kepada JawaPos.com, Sabtu (29/3).
"Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.
Baca Juga: Viral Disebut Sebagai Istri Kelima Jaksa Agung, Celine Evangelista Akhirnya Beri Klarifikasi
Mengacu pada SE 12 DJPU 2024 tentang Ketentuan Rokok Elektrik (Vape) yang dibawa penumpang dalam penerbangan, setiap penumpang memang diperkenankan membawa maksimal 1 rokok elektrik yang diletakan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin.
Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa diantaranya adalah kondisi batere rokok elektrik dalam keadaan terlepas. Itu artinya, vape dalam kondisi off ataupun cartridge wajib dilepas.
Selain itu, kapasitas batere maksimal 100wh, dan cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100ml dan dikemas dalam kantung plastik.
"Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang penumpang bussines class maskapai Garuda Indonesia ketahuan menghisap vape dalam penerbangan.
Dalam video yang beredar di platform X, terlihat seorang laki-laki secara diam-diam menghisap vape yang dibawanya. Setelah dihisap, vape tersebut pun langsung ia sembunyikan di bawah bantal.
Hal itu pun berkali-kali dia lakukan selama penerbangan. Diduga, guna mengelabui awak kabin, penumpang tersebut menghisap vape dengan mata tertutup sembari menggunakan ear buds agar seolah-olah terlihat sedang tidur.
Selain itu, dalam video juga terlihat bahwa penumpang tersebut hanya mengeluarkan asap dari hidup yang biasanya secara umum turut dikeluarkan pula melalui mulut.
Lantaran merokok di atas pesawat adalah hal yang dilarang selama penerbangan. Hal itu pun memicu kemarahan penumpang lain yang kemudian turut memviralkannya.
"Penumpang business class garuda WKWKWKWWKWWK NGASEP TEROSSS SAWAN MULUTNYA PAK? asam kali ya flight 2 jam ini? maaf kalo dicepuin awokawok," cuit akun @cerowgapapa, dikutip Sabtu (29/3).

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
