Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Desember 2024 | 22.01 WIB

Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan Masih Diterapkan Selama Libur Nataru

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan pelasanaan norma ketenagakerjaan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru. Hal ini sebagaimana dilakukan saat kunjungan kerja ke Trans Luxury Hotel Bandung pada Rabu (25/12).

Dalam kunjungan tersebut, Yassierli menegaskan pentingnya penerapan norma ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

"Norma ketenagakerjaan harus terus kita jaga dan patuhi karena itu adalah fondasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, terutama di masa-masa sibuk seperti libur Nataru," kata Yassierli dalam keterangannya, Jumat (27/12).

Untuk diketahui, norma ketenagakerjaan adalah aturan dan pedoman yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Norma ini bertujuan untuk memastikan kondisi kerja yang adil dan layak, serta melindungi hak-hak pekerja

Lebih lanjut, Yassierli juga menyoroti pentingnya memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di tengah lonjakan aktivitas bisnis selama periode liburan ini.

"Meskipun ada kepadatan di masa libur, kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini demi menjamin kesejahteraan pekerja/buruh sekaligus mendukung produktivitas perusahaan," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi, mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan di tengah ramainya aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan pusat perbelanjaan.

Dia membeberkan, Trans Luxury Hotel Bandung dipilih sebagai salah satu lokasi tinjauan karena merupakan destinasi wisata populer yang mempekerjakan banyak tenaga kerja musiman selama periode liburan.

Pihaknya juga berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha dan pekerja untuk menjunjung tinggi norma ketenagakerjaan.

"Jadi kehadiran kami ini untuk memastikan bahwa norma ketenagakeejaan itu terkawal dan betul-betul dilaksanakan di kondisi apapun. Karena norma itu tidak membedakan Nataru dan bukan," pungkas Fahrurozi.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore