Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Agustus 2024 | 23.26 WIB

Jika Dibiarkan, Impor Tekstil Ilegal Bikin Industri Tekstil Kolaps

Ribuan gulung tekstil diduga Ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. (Istimewa) - Image

Ribuan gulung tekstil diduga Ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. (Istimewa)

JawaPos.com–Garis polisi tampak terpasang pada ribuan roll barang tekstil di sebuah gudang kawasan Cempaka Putih Raya, Sabtu (3/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Kementerian Perdagangan (Kemendag) kasus penyelundupan tekstil impor ilegal dari Tiongkok pada Kamis (1/8).

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu bentukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan barang tekstil impor selundupan itu merupakan milik pengusaha Amit Harjani. Diduga barang tekstil ilegal kiriman dari Tiongkok ke Indonesia itu mencapai 100 ton per bulan yang dikemas dalam beberapa kontainer. Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung.

Satgas Pengawasan Barang Tertentu dikerahkan untuk mengawasi peredaran impor tujuh komoditas yang sudah disepakati dalam rapat terbatas (ratas). Meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lain, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin Hamid menilai, pembentukan satgas tidak lantas menyelesaikan masalah membeludaknya barang impor ilegal di dalam negeri. Hanya saja, dia tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas impor ilegal.

”Kita sudah tahu bahwa impor ilegal tidak mungkin sama orang-orang yang ada di Pasar Tanah Abang atau di beberapa di ritel gitu. Pasti itu sebetulnya ada importer besar yang bermain. Tapi kenapa nggak ditindak seperti itu? Artinya, penindakan tidak tepat ke jantung permasalahan,” ucap Shobirin.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, penyelundupan barang tekstil di Indonesia sebenarnya sudah isu lama. Malah biasanya barang legal dan ilegal bisa jadi tercampur dalam kuantitas pengiriman yang banyak.

”Sehingga cukup sulit untuk pemeriksaan di custom (bea cukai) di pelabuhan. Kadang-kadang tidak semuanya bisa teridentifikasi dengan jelas. Seharusnya ada inspeksi untuk pertimbangan teknis secara cermat untuk itu,” ungkap Tauhid kepada Jawa Pos Minggu (4/8).

Menurut dia, kondisi demikian tentu menghantam produsen-produsen tekstil pasar dalam negeri. Dalam 2-3 tahun terakhir pertumbuhan industri tekstil terbilang rendah. Bahkan negatif dalam setahun terakhir.

Tecermin dari laporan indeks kepercayaan industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatatkan perlambatan 0,10 poin menjadi 52,40 per Juli. Lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 52,50. Industri tekstil mengalami kontraksi bersama subsektor kertas dan barang dari kertas serta industri mesin.

Tauhid menyebutkan bahwa pengungkapan yang dilakukan satgas Kemendag nilainya masih kecil. Mengingat, praktiknya tentu tidak hanya di satu tempat saja. Seharusnya pengungkapan dilakukan di semua pelabuhan besar atau kecil di Indonesia. Selain itu penting memperkuat satgas dengan pihak independen. 

”Jadi jangan pelabuhan utama saja. Karena mungkin saja jalur yang dilalui bukan jalur-jalur yang formal. Justru jalur-jalur tikus yang tidak kelihatan. Sebenarnya mudah tinggal dilacak saja dari hulu ke hilir. Misalnya, dari hilir di Pasar Tanah Abang ditelusuri rantai pasok dari mana,” beber Tauhid Ahmad.

Praktik perdagangan ilegal tersebut tentu bakal sangat memukul perekonomian nasional. Apalagi purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia yang berada di bawah zona ekspansi. Yakni hanya di level 49,3.

Nah, salah satu indikasi pelemahan PMI adalah pemenuhan kebutuhan domestik tidak cukup. Artinya, barang yang dibeli atau masuk lebih banyak daripada barang yang keluar dari sisi industri. Apalagi, sejumlah produsen tekstil dalam negeri sudah menghentikan produksinya.

”Industri ini tinggal nunggu waktu saja, akan ada banyak PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Kalau tidak ada gebrakan baru dari pemerintah di tengah situasi ini, saya yakin pertumbuhan ekonomi bisa di bawah 5 persen,” tandas Tauhid Ahmad.

Sementara itu, Sekretaris Ekesekutif Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi mengatakan, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas masuknya produk impor ilegal ini ke Tanah Air. Kondisi industri tekstil sekarang dalam keadaan kritis. Ribuan PHK karyawan dan penutupan pabrik masih terus berlanjut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore