Selasa, 30 Mei 2023

Harga Emas Antam Anjlok, Buyback Turun Tajam jadi Rp 898.000 Per Gram

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 10:37 WIB
Pastikan Asli. Membeli produk ANTAM dapat dilakukan secara online di www.logammulia.com atau dapat diperoleh melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia ANTAM yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia.
Pastikan Asli. Membeli produk ANTAM dapat dilakukan secara online di www.logammulia.com atau dapat diperoleh melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia ANTAM yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia.

JawaPos.com - Harga emas Antam keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk anjlok Rp 15.000 menjadi Rp 1.014.000 per gram pada perdagangan hari ini, Sabtu (4/2). Harga tersebut tercatat sebagai penurunan terbesar pada pekan ini dari sebelumnya turun Rp 13.000 menjadi Rp 1.029.000 per gram, pada Jumat (3/2).

Mengutip laman Logam Mulia, penurunan juga berlaku untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp 30 ribu menjadi Rp 898.000 per gram. Meski begitu, Antam memastikan harga buyback emas mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Mengutip Reuters, harga emas turun lebih dari 2 persen ke level terendah lebih dari tiga minggu setelah data pekerjaan AS yang lebih kuat dari perkiraan menimbulkan kekhawatiran bahwa Federal Reserve dapat terus menaikkan suku bunga.

Spot emas merosot 2,6 persen menjadi USD 1.863,66 per troy ons pada pukul 13:40 ET, sedangkan emas berjangka AS turun 2,8 persen menjadi USD 1.876,6.

Bullion turun 2,5 persen sejauh minggu ini, menandai penurunan mingguan terbesar sejak awal Oktober, dengan harga turun hampir USD 100 dalam dua sesi.

Sementara itu, berikut rincian harga emas Antam dari 0,5-1.000 gram di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu (4/2) belum termasuk pajak.

Harga emas 0,5 gram: Rp 557.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.014.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.845.000
Harga emas 10 gram: Rp 9.635.000
Harga emas 25 gram: Rp 23.962.000
Harga emas 50 gram: Rp 47.845.000
Harga emas 100 gram: Rp 95.612.000
Harga emas 250 gram: Rp 238.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 477.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 954.600.000

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka pembeli wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Adapun nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. Selain itu, PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Editor: Edy Pramana

Tags

Terkini

X