JawaPos.com - Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan lokasi dan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2023 yang bisa diikuti oleh peserta yang telah lulus seleksi administrasi. Jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dimulai pada Jumat (9/11) besok hingga tanggal 18 November 2023.
"Waktu pelaksaan SKD CPNS 2023 terbagi menjadi 2 jenis, hari Jumat terdapat 2 sesi, selain hari Jumat terdapat 4 sesi," tulis pengumuman di laman resmi Kejaksaan RI, Rabu (8/11).
Dalam pengumuman tersebut, ada sejumlah titik lokasi tes yang ditentukan. Diantaranya, tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dilakukan di Kejaksaan Agung Sumatera Utara I, Kejaksaan Agung Jawa Barat, Kejaksaan Agung Jawa Tengah, Kejaksaan Agung Jawa Timur, BKN Pusat Jakarta Cililitan, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional XI BKN Manado, Kantor Regional IX BKN Jayapura.
Bahkan, di dalam pengumuman tersebut telah tersedia nama dan lokasi peserta CPNS Kejaksaan 2023 yang telah lulus administrasi.
Lebih rinci soal, lokasi dan jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 dapat diunduh pada link berikut ini:
Sementara itu, berikut ini dokumen yang harus dibawa saat tes SKD CPNS Kejaksaan 2023:
1. KTP/ surat pengganti KTP yang masih berlaku/ KK/ salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.
3. Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri bagi yang memilih lokasi tes di luar negeri.
4. Pensil kayu bukan pensil mekanik
Adapun soal ketentuan pakaian, para peserta diharuskan menggunakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak. Dalam hal ini, peserta tidak diperkenankan memakai kaos.
Lalu, menggunakan celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak dan tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans. Kemudian, menggunakan sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).
"Selanjutnya, peserta perempuan diharapkan menggunakan jilbab berwarna gelap. Selain itu, seluruh peserta juga tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang," bunyi pengumuman tersebut.