Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2023 | 03.23 WIB

Kaleidoskop 2023: Perjalanan TikTok Shop Tahun ini, Dikeluhkan Pedagang Tanah Abang, Dilarang Pemerintah, hingga Comeback

TikTok Shop. - Image

TikTok Shop.

 
JawaPos.com - Sepanjang tahun 2023, TikTok Shop mendadak jadi sorotan banyak mata hingga sempat tutup beberapa bulan sebelum buka kembali atau comeback pada awal Desember ini.
 
Jika dirunut kisahnya, TikTok Shop jadi terancam karena pengakuan para pedagang Pasar Tanah Abang serta UMKM yang mengaku sepi pembeli. Salah satunya Fitri, pedagang di Blok B Lantai 5, yang mengeluhkan pembelian secara langsung di kiosnya hanya ramai di waktu-waktu tertentu.
 
Dia merasa tak mampu bersaing dengan penjual yang memberi harga 'ancur-ancuran' atau tak masuk akal, terutama di media sosial TikTok. Padahal ia pun juga menggunalan kanal online untuk memasarkan produknya.
 
 
Fitri menyebut paling murah saja, dirinya menjual gamis Rp 75.000. Itu pun harga ke reseller dengan syarat tertentu, bukan langsung ke konsumen eceran. Jika ke konsumen eceran, dia pasti akan kompak menyamakan harga dengan yang biasa dipasarkan reseller. Di TikTok Shop, harganya bisa kurang dari Rp 50.000.
 
Fitri hanya satu dari ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang resah dan merasa kehadiran TikTok memunculkan disrupsi.
 
Imbas keluhan tersebut, pada 27 September 2023, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan  Menteri  Perdagangan  (Permendag)  Nomor 31  Tahun  2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
 
Aturan ini diterbitkan untuk menjawab berbagai praktik tidak sehat dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang  merugikan pelaku UMKM. Melalui regulasi baru ini, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem niaga elektronik (e-commerce) yang adil, sehat, dan bermanfaat.
 
"Permendag ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis. Permendag ini juga bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri dan untuk meningkatkan perlindungan konsumen," kata Mendag Zulkifli Hasan.
 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

 
TikTok Shop Tutup
 
Pemerintah melarang TikTok Shop untuk berjualan karena aplikasi asal Tiongkok itu tidak mengajukan izin sebagai e-commerce kepada pemerintah, namun hanya media sosial. Sehingga tidak berhak untuk melakukan transaksi jual beli, kecuali hanya promosi.
 
Atas larangan tersebut, akhirnya pada 4 Oktober 2023, TikTok Shop secara resmi ditutup. Dalam laman resminya, TikTok berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce untuk mematuhi dan menghormati hukum negara Indonesia.
 
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tulis TikTok dalam rilis resminya pada Selasa (3/10).
 
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tutup keterangan tersebut.
 
TikTok Shop Siap-siap Comeback
 
Pada akhir Oktober 2023, muncul kabar TikTok Shop akan beroperasi kembali di Indonesia. Kemudian, pada pertengahan November 2023, dikabarkan akan kembali dengan menggandeng marketplace lokal asli Indonesia.
 
Hal tersebut bahkan diakui oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. Teten menilai, keinginan TikTok Shop untuk buka kembali di Tanah Air tak lain karena Indonesia yang merupakan tempat menarik bagi investor. Terlebih potensi digital ekonomi di Indonesia sangatlah besar dan kuat.
 
"Intinya seperti keyakinan saya, bahwa Indonesia ini market digital kita kan kuat banget, gede banget digital ekonomi kita. Karena itu saya yakin Indonesia itu tempat menarik bagi investor digital ekonomi," kata Teten Masduki saat ditemui di Kantornya, Kamis (23/11).
 
"Saya yakin, Tiktok juga pasti buka kembali. Apakah dia buka sendiri atau dia misalnya invest di salah satu e-commerce di Indonesia," imbuhnya.
 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan salah satu pedagang dalam kunjungannya ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta.

 
 
TikTok Gandeng Tokopedia
 
Hingga kemudian, pada 12 Desember 2023, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Kode saham: GOTO) dan TikTok secara resmi mengumumkan kemitraan strategis. TikTok akan berinvestasi lebih dari USD 1,5 miliar atau Rp 23,42 triliun (kurs 15.617 per dolar AS) sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.
 
Merespons hal tersebut, manajemen TikTok yang diwakili Direktur Eksekutif e-Commerce, TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengungkapkan alasan memilik Tokopedia sebagai mitra di Indonesia. Salah satunya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu mengembangkan UMKM dan bisnis lokal.
 
"Kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi bisnis lokal, UMKM lokal dan kreator di Indonesia," kata Stephanie kepada wartawan di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12).
 
Meski sudah resmi beroperasi kembali, hingga kini, aplikasi keranjang kuning ini belum mengantongi izin sebagai e-commerce. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan TikTok belum mengajukan izin karena saat ini masih 'nebeng' dengan Tokopedia. Hal ini selaras dengan saham Tokopedia yang telah diambil alih TikTok sebanyak 75 persen.
 
"Jadi e-commerce-nya itu Tokopedia kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, yang jualan Tokopedia," kata Zulhas seusai konferensi pers peluncuran kampanye Beli Lokal Tokopedia-TikTok di Harbolnas 12.12 pada Selasa (12/12).
 
"Ini kolaborasi Tiktok dan Tokopedia. Kita lagi berikan 3 sampai 4 bulan percobaan. Karena teknologi tidak mudah dan nanti kita lihat lagi dan nilai atau sempurnakan," jelas Zulhas.
 
Sementara itu, berdasarkan pantauan JawaPos.com, fitur Shop dalam aplikasi TikTok sudah kembali muncul dan bisa diakses pada Selasa (12/12). Secara keseluruhan, tampilan TikTok Shop masih sama seperti sebelum dipaksa hentikan oleh Pemerintah pada Oktober silam.
 
Meski disebut telah berkolaborasi dengan Tokopedia, pada hari pertama peluncurannya, aktivitas transaksi jual dan beli masih dilakukan dalam aplikasi TikTok. Dalam hal ini, pengguna aplikasi bisa membeli barang dengan melakukan checkout di keranjang kuning.
 
Merespons hal tersebut, Zulhas meminta masyarakat memberikan waktu untuk Tokopedia dan TikTok untuk melakukan transisi. Adapun nantinya, tutur Zulhas, pemerintah akan melakukan evaluasi dan penilaian, sesuai dengan Permendag 31/2023.
 
"Sekarang lagi migrasi, lagi dicoba. Baru mulai, namanya juga uji coba," tandasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore