JawaPos.com - Rencana pemerintah memasukan batu bara dalam komponen pembentukan tarif listrik tidak akan terealisasi. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Formula baru (tarif listrik) enggak ada," tegasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/2).
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan hal senada. Dijelaskannya, penghitungan tarif listrik mempunyai dua skema, yakni tarif listrik biasa dan tarif adjusment.
"Nah yang tadinya (harga batu bara) dimasukan itu adalah berkaitan dengan adjusment," tuturnya.
Namun demikian, dirinya mengungkapkan jika saat ini belum ada perkembangan terbaru dari rencana formula baru pembentuk tarif listrik ini. Pihaknya masih harus menunggu keputusan dari Jonan.
"Maksudnya kalau tarif adjusment hitung itu kan harus komprehensif, kalau misalnya tadi inflasi dan rupiah," tuturnya.
Disamping itu, keputusan kenaikan tarif listrik juga ada di tangan pemerintah. Beberapa faktor pun menjadi pertimbangan dalam menaikkan tarif listrik.
"Kalau enggak bisa naik gimana. Kalaupun ada adjustment. Ini kan melihat kondisi daya beli masyarakat dan sebagainya, kompetitif, industri kita," pungkasnya.