JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fatchan Subchi memintan Ototitas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) jangan hanya berfokus pada peningkatan transaksi dan jumlah investor. Tapi juga tetap mempriorotaskan perlindungan dan edukasi.
Apalagi pada masa pandemi Covid-19 yang ternyata memberikan berkah bagi industri pasar modal. Sebab sepanjang masa pagebluk tahun lalu, jumlah investor melesat hingga 56 persen jadi 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dari posisi akhir 2019. Dari jumlah itu, investor saham meroket 53 persen jadi 1,68 juta SID.
Tidak hanya itu, jumlah investor aktif harian hingga 29 Desember 2020 terdapat 94,000 investor atau melonjak 73 persen dibandingkan akhir 2019. Diketahui, investor aktif harian adalah investor yang setidaknya melakukan satu kali transaksi dalam satu hari.
Selain itu, investor aktif ritel juga tercatat tumbuh 4 kali sepanjang 2020. Per Januari 2020 rata-rata frekuensi transaksi harian investor ritel sekitar 51.000 transaksi, sedangkan per Desember 2020 rata-ratanya menjadi sekitar 206.000 transaksi.
Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
Sayangnya berkah ini tidak selalu berbuah manis. Belakangan heboh diberitakan marak investor ritel, terutama investor pemula yang berinvestasi saham menggunakan dana hasil utang dan menggadaikan asset atau istilahnya uang panas.
Parahnya lagi, ada testimoni investor yang hingga meminjam dari 10 aplikasi pinjaman online mencapai Rp 170 juta untuk membeli saham tertentu di saat harga naik, namun kemudian harga saham anjlok dan “nyangkut”. Fenomena ini heboh dan viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Karena itu Fatchan mengungkapkan keprihatinanya atas fenomena tersebut. Sebab di saat banyak investor pemula euforia dan berlomba-lomba berinvestasi saham di tengah pandemi, namun mereka bukannya untung malah buntung karena tidak teredukasi dengan baik soal bagaimana seharusnya berinvestasi di pasar modal.
“Seharusnya melonjaknya minat investor domestik di tengah pandemi ini sudah diantisipasi oleh Otoritas dan Bursa Efek Indonesia sebagai regulator dan otoritas yang menaunginya,” ungkap Fatchan dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com (20/1).
Menurut Fatchan, OJK dan BEI seharusnya menggencarkan edukasi pasar modal bagi masyarakat seluas-seluasnya. Apalagi di situasi sulit di tengah pandemi seperti saat ini, masyarakat juga sedang berjuang untuk bisa bertahan secara ekonomi. Karena itu peran otoritas dalam melindungi kepentingan investor sangat diperlukan.
“Jangan sampai tingginya minat investor lokal saat ini, namun kemudian disusul fenomena banyak investor rugi karena tidak teredukasi dengan baik hanya membuat masyarakat kapok untuk berinvestasi di pasar modal,” kata Fatchan.
Lebih lanjut, Fatchan juga menekankan soal peristiwa investor investasi saham dengan dana hasil utang kemudian nyangkut sebenarnya bisa dicegah, jika OJK dan BEI menjalankan fungsi edukasinya dengan baik. Apalagi peran investor domestik yang terus meningkat ini sangat diperlukan agar menopang daya tahan pasar modal domestik di tengah gejolak di masa pandemi, dan tidak lagi tergantung dengan investor asing.
“Investor-investor pemula ini adalah investor masa depan pasar modal Indonesia. Karena itu tingginya minat mereka berinvestasi di pasar modal harus direspons dengan baik oleh otoritas. Jangan sampai mereka kapok berinvestasi di instrumen investasi legal dan akhirnya kembali memilih berinvestasi di instrument investasi bodong,” pungkasnya.