Gandeng Kepolisian, Unifam Gelar Program Vaksin untuk Anak

22 Juli 2021, 22:45:24 WIB

KEMENTRIAN Kesehatan RI seperti diketahui resmi memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Hal ini berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Melihat hal ini, PT United Family Food (Unifam) perusahaan makanan dan minuman memberikan dukungan turut serta dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi. Mengambil momen peringatan hari anak Nasional, Unifam menginisiasi kegiatan “Vaksin Ceria” bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat.

Kegiatan vaksinasi ini dikhususkan untuk anak usia 12-17 tahun dan dilaksanakan pada 17-24 Juli 2021 di SMAN 2 Jakarta & SMAN 33 Jakarta. Ini merupakan bagian dari kegiatan CSR Unifam Care For Society.

Unifam berpartisipasi dalam program vaksinasi anak sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan melindungi anak-anak dari dampak pandemi.

Hingga 19 Juli 2021, Unifam dan Polres Metro Jakarta Barat dari Unit Kasat Reskrim serta Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) telah memvaksin 1.200 anak dari target 3.500 anak di acara ini.

Karena tingginya antusiasme masyarakat kegiatan “Vaksin Ceria” yang semula hanya sampai 23 Juli, ditambahkan satu hari sampai 24 Juli 2021.

CEO Unifam, Steven Wijaya mengatakan, Unifam ingin membantu orangtua untuk meredakan kekhawatiran mereka lewat kegiatan vaksin ini.

“Produk-produk Unifam diperuntukkan untuk anak-anak, sehingga penting bagi kami untuk memastikan anak-anak tetap aman dan nyaman di tengah pandemi. Kami berharap kegiatan ini bisa berkontribusi positif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 serta membantu pemerintah mendorong kekebalan kelompok (herd immunity),” ujar Steven dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Pembukaan kegiatan vaksinasi juga dihadiri Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Komisioner Komisi Perlindungan Ibu Anak (KPAI) Putu Elvina, S.Psi., M.M.. Tak ketinggalan perwakilan Yayasan Tren Indonesia, Keluarga Besar SMAN 2 Jakarta Barat dan perwakilan Unifam Head of Human Capital Windy Prastiwi.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti “Vaksin Ceria” untuk sang bauah hati, harus memenuhi beberapa persyaratan. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, terutama anak usia 12-17 tahun. Kondisi anak dalam keadaan sehat.

Bagi yang terkena Covid-19 bisa mengikuti program vaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Jangan lupa membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang menyertakan NIK

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat.

”Ditengah peningkatan kasus Covid-19, kami sangat mengapresiasi kerjasama dari Unifam dalam penyelenggaraan kegiatan “Vaksin Ceria” ini. Apalagi di Jakarta Barat sendiri, antusiasme vaksin untuk anak umur 12-17 tahun ini sangat luar biasa.

“Saya berharap “Vaksin Ceria” ini menjadi kegiatan lanjutan untuk mempercepat herd immunity khususnya untuk anak umur 12-17 tahun. Sekaligus untuk mendorong program Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat. ” ujarnya.

Mengutip data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga Juni lalu, ada sebanyak 12,5 persen anak-anak umur 0- 18 tahun di Indonesia positif Covid-19. Berdasarkan data ini, satu dari delapan kasus positif Covid-19 di Indonesia merupakan anak.

Kemudian menurut IDAI untuk di DKI Jakarta sendiri per 17 Juni 2021 angka penambahan kasus positif Covid-19 pada anak cukup tinggi. Per hari, terjadi 661 peningkatan kasus positif Covid-19 pada anak. Dari data tersebut, 144 di antaranya usia balita (bawah lima tahun).

Editor : Dony Lesmana Eko Putra

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads