← Beranda

Dugaan Pelecehan Dosen Unima: Mahasiswi Tewas Gantung Diri, Dekan Klaim Tak Terima Surat Laporan

Ryandi ZahdomoRabu, 31 Desember 2025 | 20.54 WIB
Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) Evia Maria Mangolo (EMM) ditemukan tewas gantung diri diduga akibat pelecehan seksual yang dilakukan sang dosen. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus tragis mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) Evia Maria Mangolo (EMM) yang ditemukan tewas gantung diri tengah menjadi sorotan panas. Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen mencuat sebagai pemicu utama korban mengakhiri hidupnya di sebuah indekos di Tomohon.

Di tengah desakan publik Sulawesi Utara, pihak kampus akhirnya buka suara. Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima Aldjon Dapa akhirnya memberikan klarifikasi terkait alur pelaporan korban sebelum kejadian nahas tersebut.

Terkait dugaan adanya hambatan birokrasi, Aldjon Dapa menegaskan bahwa surat pengaduan korban tidak pernah sampai secara fisik ke ruangannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai koordinasi internal di kampus tersebut.

"Surat tersebut tidak pernah sampai kepada saya. Kami juga sedang melacak keberadaan surat tersebut," ungkap Aldjon Dapa dikutip dari Manado Post (JawaPos Group), Rabu (31/12).

Meskipun surat fisik belum ia terima, Aldjon membenarkan bahwa korban sebenarnya sudah melakukan langkah formal dengan melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual ini ke tingkat universitas.

Kronologi Laporan ke Satgas PPKPT Unima

Berdasarkan data yang dihimpun, korban diketahui melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNIMA pada 19 Desember 2025. Pihak fakultas mengklaim bahwa laporan tersebut sudah berada dalam penanganan tim khusus.

"Korban sudah melapor ke Satgas PPKPT UNIMA pada tanggal 19 Desember. Laporannya sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh tim satgas," jelas Aldjon.

Namun, proses penanganan ini sempat tertunda. Seharusnya, korban dijadwalkan memberikan keterangan resmi pada 22 Desember 2025, namun rencana tersebut batal terlaksana.

"Rencana pemanggilan untuk memberi kesaksian di depan tim kerja satgas pada tanggal 22 Desember diurungkan karena korban ingin pulang kampung dulu. Jadi pertemuan dengan tim satgas dibatalkan," tambahnya.

Bantah Adanya Pembiaran dalam Kasus Pelecehan

Pihak kampus menepis tudingan bahwa mereka sengaja mengulur waktu atau membiarkan kasus ini berlarut-larut hingga berujung pada kematian mahasiswi asal Siau tersebut.

"Jadi tidak ada unsur pembiaran dalam hal ini," tegas Aldjon.

Meski demikian, banyak pihak menyayangkan jeda waktu antara pelaporan (19 Desember) hingga rencana tindakan (22 Desember). Dalam kasus kekerasan seksual, respon cepat sangat krusial demi menjaga bukti fisik, medis, dan stabilitas psikologis korban.

Temuan Surat di Lokasi Kejadian

Jenazah mahasiswi semester delapan itu ditemukan pertama kali di indekos kawasan Kaaten, Tomohon, pada Selasa lalu. Kondisinya yang tragis meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan kampusnya.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah surat yang diduga kuat menjadi kunci penyebab tekanan psikologis korban. Surat tersebut berkaitan langsung dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari oknum dosen.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi pasti di balik peristiwa memilukan ini.

EDITOR: Estu Suryowati