← Beranda

Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai 1 Juni

Bintang PradewoSabtu, 20 Mei 2023 | 20.05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo.

JawaPos.com - Polda Jabar memastikan akan kembali menerapkan tilang manual di seluruh Jabar mulai 1 Juni 2023. Padahal, beberapa wilayah di Indonesia sudah kembali menerapkan tilang manual.

“Akan diberlakukan 1 Juni,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo melalui pesan singkat, Jumat (19/5).

Ibrahim menambahkan, penerapan tilang manual akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Belum dijelaskan secara rinci tilang manual di Jabar akan diterapkan untuk situasi tertentu ataukah tidak.

“Di seluruh Jabar,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Diketahui, Korlantas Polri menerbitkan telegram terkait aturan pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual tanpa menggelar stasioner atau razia.

Surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, langsung ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam surat telegram tersebut pihaknya melarang anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas (di Indonesia) untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan, Jumat (19/5).

Sandi menegaskan, para jajaran Dirlantas sebaiknya mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing.

Termasuk, para anggota juga diminta untuk selalu mensosialisasikan cara penyelesaian tilang elektronik. Alasan tetap mengedepankan sistem penilangan elektrik, tujuannya guna untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lapangan. (Arief/Pojoksatu)

EDITOR: Bintang Pradewo