JawaPos.com -- Jelang Ramadan, Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan praktik mesum. Petugas gabungan razia ke hotel dan sejumlah penginapan di Kabupaten Malang, Sabtu (12/5).
Selain razia tempat yang diindikasikan dijadikan tempat mesum alias prostitusi terselubung, mereka juga blusukan ke komplek eks lokalisasi di Suko, Kecamatan Sumberpucung.
Di tempat prostitusi terbesar di Kabupaten Malang itu, tidak ada satupun pekerja seks yang ditemukan posisi. Diduga, operasi bocor. Para PSK diduga sudah meninggalkan komplek pelacuran sebelum Ramadan tiba.
Usai menyisir komplek pelacuran Suko, Kabupaten Malang, dua truk Polisi dibantu Satpol PP Kabupaten Malang, melanjutkan penyisiran di Kecamatan Kromengan. Jika sebelumnya pulang dengan tangan kosong, di Kromengan, mereka mendapatkan hasil.
Hasilnya, di Losmen Mekarsari, Jalan Kalibiru, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, petugas mengamankan empat orang pasangan mesum bukan suami istri. Mereka kedapatan sedang asyik melakukan hal-hal yang diinginkan di dalam kamar.
Empat pasangan ini terjaring, saat akan melakukan aktivitas di dalam kamar. Mereka terciduk di ruangan yang berbeda.
Ketika polisi mengetuk pintu losmen, penghuni di dalam kamar tidak segera membuka kamarnya. Butuh waktu lama hingga akhirnya penghuni membuka kamarnya.
Akhirnya, pintu dibuka. Sontak masing-masing pasangan tersebut menyembunyikan wajah mereka dari sorot kamera.
Pasangan itu ada yang sibuk merapikan celananya dengan terburu-buru. Sementara rambut para perempuannya tampak berantakan.
Setelah identitas di data, ke empat pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Polres Malang. Para pasangan itu akan mendapatkan tipiring.
"Dari hasil penyisiran losmen, penginapan dan komplek Suko, ada empat pasangan bukan suami istri yang kami amankan," ungkap AKP Edi Purnama Sunyata, Kasubag Dal Ops Polres Malang, Sabtu (12/5) saat memimpin jalanya Operasi Pekat 2018.
Kata Edi, razia akan terus dilakukan sampai H-1 bulan Ramadan tahun ini. Sasaran razia adalah tempat mesum, narkoba, senjata tajam dan juga minuman keras.
"Empat orang pasangan mesum ini rata-rata warga luar Malang. Mereka kita data dan kami bina agar tidak mengulangi lagi perbuatanya," tandasnya.
Bukan hanya itu, satu dari empat pria yang terjaring razia di Losmen Mekarsari, Jalan Kalibiru, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, diduga mengonsumsi narkoba.
Pria bernama Marjono, 45, Kabupaten Malang, ditangkap di sebuah kamar Losmen Mekarsari bersama seorang wanita berkulit putih. Beberapa kali sang wanita berteriak tak mau keluar kamar losmen karena banyak sorot kamera.
Sementara Marjono, berupaya lebih santai. Ia bahkan dengan lantang bersuara tidak perlu takut dan malu karena dirinya bukanlah seorang teroris. "Ngapain malu wong bukan teroris," katanya lantang.
Mereka berdua lantas dibawa ke luar losmen. Karena dia dan pasangannya mengendarai mobil, lantas KTP Marjono dan sang perempuan disita. Keduanya diangkut dengan truk polisi menuju Polres Malang.
Sesampainya di Polres Malang, Polisi yang curiga dengan gerak-gerik Marjono akhirnya diminta menjalani tes urine. Marjono tampak gelisah ketika berada di kantor polisi.
Hasilnya, dalam air seni Marjono mengandung zat jenis amfethamine. Diduga, Marjono mengkonsumsi narkoba. "Satu orang yang terjaring razia di losmen, diduga menggunakan narkoba. Karena, setelah tes urine, terdapat kandungan zat amfethamine," kata AKP Edi Purnama Sunyata, Kasubag Dal Ops Polres Malang.
Edi melanjutkan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Malang. Agar, Marjono segera diproses untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Biar nanti diperiksa lagi. Apakah itu positif karena memang narkoba atau konsumsi obat karena sakit," tandasnya.