JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) telah selesai melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan snack untuk pelantikan petugas KPPS KPU Sleman. Penelusuran yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui yang sebenarnya terjadi. Lembaga kejaksaan turun tangan karena banyaknya desakan masyarakat terkait snack pelantikan KPPS Sleman yang kondisinya seperti snack lelayu.
Setelah dilakukan penelusuran selama beberapa hari, hasilnya pun didapat. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIJ Herwatan mengatakan, hasil tim yang menelusuri menemui benar adanya snack dalam acara pelantikan KPPS Sleman harganya hanya Rp 2.500 untuk 24.199 orang.
Menurutnya, itu tidak sesuai kesepakatan antara KPU Sleman dengan vendor PT Jujur Kinaryo Projo. Adapun kesepakatannya yakni Rp 15 ribu per orang untuk 24.199 orang dengan spesifikasi snack empat macam. KPU Sleman akhirnya memutus kontrak dengan PT Jujur Kinaryo Projo karena pengadaan snacknya tidak sesuai kesepakatan.
"Pihak KPU Sleman belum membayarkan sepeser pun kepada vendor sehingga keuangan negara belum ada yang dikeluarkan, belum ada indikasi ke arah penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara," ucap Herwatan, Senin (5/2) kepada Radar Joga (Jawa Pos Group).
Menurutnya, dari hasil penelusuran tersebut, Kejati DIJ tetap akan terus memonitor terhadap penggunaan keuangan negara. Terlebih khususnya penggunaan keuangan negara dalam pengadaan snack acara pelantikan KPPS Sleman. Saat ini statusnya masih dalam monitor Kejati DIJ belum ke tahap penyelidikan. Oleh karena itu, tidak ada saksi yang dipanggil atau diperiksa sampai saat ini terkait snack pelantikan KPPS.
Awalnya, Kejati DIJ melakukan penelusuran terkait kebenaran berita adanya snack lelayu pelantikan KPPS KPU Sleman. Itu lantaran menjadi perhatian masyarakat usai dianggap tidak layak. Disinyalir ada indikasi Tipikor, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mendalaminya.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi mengaku kepolisian tidak melakukan pendalaman ataupun menindaklanjutinya. Saat ditanyai lebih lanjut, dia meminta untuk mengonfirmasi ke pihak Kejati DIJ. "Sudah ditangani Kejaksaan Tinggi. Silakan konfirmasi ke Kejaksaan Tinggi," ucapnya.
Sebelumnya Yuswanto menuturkan, melakukan konfirmasi terhadap peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, itu hanya proses mencari info dan ditangani lebih lanjut ke kejaksaan.