JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis ganja cair untuk rokok elektrik.
Kedua tersangka itu berinisial AD, 26 dan RM alias M, 25. Keduanya terbukti mengedarkan ganja cair siap pakai dalam rokok elektrik yang didatangkan dari Los Angeles, Amerika Serikat.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menerangkan adanya peredaran liquid ganja untuk rokok elektrik.
Dari laporan tersebut, Satresnarkoba bergegas melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku AD, 26 di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (16/11). Sementara keesokan harinya, RM pun berhasil ditangkap di daerah Pluit, Jakarta Utara.
"Mereka mengedarkan ganja cair dalam rokok elektrik. Ganja cair dalam rokok elektrik itu didapatkan dari Amerika untuk diedarkan di Indonesia," ungkapnya di Ruangan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Dari tangan pelaku AD, penyidik berhasil menyita barang bukti liquid yang terisi di dalam rokok elektrik bermerk Catridge yang mengandung ganja (cannabis oil) siap pakai sebanyak 21 buah. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu klip plastik bening berisi 6,68 gram ganja kering.
Tersangka lainnya, RM berperan sebagai pembeli rokok elektrik mengandung ganja cair dari Amerika. Harga satu paket berisi 0,5 gram seharga Rp 1,6 juta. Sementara untuk isi 1 gram dibeli dengan harga Rp 2,1 juta.
"Sedangkankan temannya AD ini menjual kembali dengan harga 3 hingga 4 juta per buah," tambah Indra.
Indra heran jika pelaku RM berhasil lolos dari pemeriksaan petugas imigrasi di Bandara. Pelaku berhasil membawa masuk rokok elektrik mengandung ganja dengan cara menyembunyikan di kotak-kotak sepatu dan baju-baju yang tersimpan dalam koper.
Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
"Saya heran kenapa bisa lolos sampai ke bandara. Kami akan berkoordinasi dengan pihak bandara terkait kenapa barang-barang (narkoba) bisa masuk," kata Indra.