← Beranda

Wakil Gubernur Desak Kepala Daerah "Keroyok" LGBT

Yusuf AsyariJumat, 16 November 2018 | 02.35 WIB
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit

JawaPos.com - Virus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Sumatera Barat (Sumbar) kian mengancam generasi. Meski sudah sering dibahas berbagai unsur, sampai hari ini, belum jelas payung hukum atau regulasi yang bisa menjerat para pelaku seks terlarang di bumi Ranah Minang itu.


Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit terus nyinyir dan mendesak seluruh kepala daerah di 19 kabupaten/kota untuk mencanangkan aksi anti LGBT.


"Kami harap, bupati dan walikota meniru langkah kota Payakumbuh yang lebih dulu memulai gerakan anti-LGBT. Jika gerakan seperti ini muncul dari masyarakat, maka kesadaran juga lebih mudah dibangun," kata Nasrul Abit, Kamis (16/11).


Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan memanggil para rektor perguruan tinggi, kepala sekolah seluruh Sumbar, hingga penggerak PKK di nagari. Wagub juga meminta masyarakat tergolong LGBT untuk sukarela memeriksakan diri ke klinik atau lembaga konseling resmi, seperti RSUP M Djamil Padang.


Sejak awal, terang Nasrul, Pemprov Sumbar telah mewacanakan penerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengatur tentang penanganan LGBT. Namun hingga kini, rencana tersebut belum terwujud.


Sebagai alternatif, Nasrul mendesak bupati dan wali kota untuk menyusun Perda yang mengatur penanganan LGBT dengan landasan hukum berupa Perda Nagari yang sudah terbit sebelumnya. Nantinya, pelaku LGBT bisa dikenakan hukum adat sesuai nagari yang mengaturnya.


"Wali Nagari bisa ambil sanksi dan bisa jadi hakim atas perkara di tengah masyarakat," katanya.

EDITOR: Yusuf Asyari