JawaPos.com - Yael Stefani Sinaga tak pernah menyangka bahwa cerita pendek (cerpen) berjudul 'Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya' menjadi tulisan terakhirnya di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM). Jabatannya sebagai Pimpinan Umum Suara USU dicopot. Rektor Universitas Utara juga membubarkan kepengurusan Yael.
Tak pelak, keputusan itu memantik reaksi para pengurus Suara USU. Menurut mereka, rektorat terlalu otoriter. Pengurus menganggap bila cepen itu merupakan upaya untuk menolak diskriminasi terhadap kaum minoritas. Khususnya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Mereka dipanggil pihak rektorat Senin kemarin (26/3). Dalam pertemuan itu, para pengurus disidang karena dianggap berbuat salah.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Rektor USU Runtung Sitepu. Selain itu, ada juga ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, pembina Suara USU, dan jajaran rektorat lainnya.
"Mereka menanyakan kenapa cerpen itu bisa lolos. Setelah itu kami dimintai pendapat. Ditanya satu-satu. Tapi selalu dipotong-potong,karena kami bersikukuh cerpen itu adalah sastra. Fiksi juga," tegas Yael saat ditemui, Selasa (26/3).
Yang menjadi pembahasan penting dalam pertemuan itu adalah redaksi cerpen yang dianggap mengandung unsur pornografi. Tapi pengurus tetap tidak terima. Mereka tetap bilang jika itu karya sastra.
Sebagai penulis cerpen tersebut, Yael menganggap harusnya pihak kampus membuka diskusi untuk membedah isi cerpen. Bukan malah mengambil keputusan yang terkesan gegabah dengan membubarkan kepengurusan.
"Rektor cuma mau sepihak aja. Kami pun mau ngasih pendapat, dipotong terus. Ini pengekangan bagi kami dan pembungkaman kebebasan pers," kecamnya.
Dalam karyanya, mahasiswa Departemen Antropologi Sosial Fisip USU menganggap sama sekali tidak mengampanyekan LGBT atau bahkan mendukungnya. Bahkan cerpen itu bukan merupakan ajakan kepada orang lain agar masuk ke komunitas LGBT.
Yael hanya ingin bercerita soal kondisi sosial diskriminasi terhadap LGBT. Perempuan berkacamata itu hanya berkampanye, supaya angka diskriminasi itu bisa ditekan.
Sejauh ini kampus hanya membubarkan kepengurusan. Mereka tidak memberikan sanksi akademis bagi para pengurus suara USU
"Tapi kemarin kami ditanya dari fakultas mana dan jurusan apa. Ngak tahu itu ancaman atau intimidasi," ungkapnya.
Suara USU pernah mengunggah tema cerpen serupa pada 2017 lalu. Tapi cerpen itu tak terdeteksi kampus. Cerpen milik Yael lah yang memicu kampus menelusuro karya-karya di laman suarausu.co.
"Itu yang membuat mereka menganggap kami ini nggak benar lagi. Sebab mempublikasikan seperti itu. Rektor tidak bisa terima pendapat kami," tukas perempuan berambut ikal itu.
Sampai saat ini Surat Keputusan pembubaran itu belum mereka terima. Namun mereka diberikan waktu dua hari pasca pertemuan untuk mengosongkan sekretariat yang terletak di Pintu 1, Jalan Universitas, USU.
Terpisah, Rektor USU Runtung Sitepu menegaskan, keputusan pembubaran kepengurusan media kampus itu diambil merujuk pada pertemuan pihaknya dengan Yael Cs. Menurut Runtung, tulisan itu sudah memicu reaksi publik. Polemik terjadi di kalangan mahasiswa, dosen, hingga masyarakat luas.
“Ini kan sangat mengganggu nama baik USU. 'Kenapa bisa jadi begini?' Itu yang saya tanyakan kepada mereka,” ujar Guru besar Fakultas Hukum USU tersebut.
Pihaknya juga sudah meminta pendapat kepada ahli sastra Haris Sutan yang ikut dalam pertemuan. Dalam pertemuan itu, sang ahli juga meradang. Karya sastra itu dianggap kuat mengandung unsur pornografi.
“Kalau (cerpen) dikonsumsi sendiri itu bisa. Tulislah cerpen seporno apapun, buat lukisan seporno apapun. Simpan di lacimu, kalau kau rindu baca itu bisa. Tapi jika diumumkan ke publik, bertentangan dengan hak cipta, apalagi dengan sekarang ini ada Undang-undang Pornografi,” tegasnya.
Lantaran pengurus tidak mengakui karya itu adalah sebuah kesalahan, maka kampus akhirnya membubarkan kepengurusan. Runtung khawatir perbuatan itu bisa terulang kembali pada masa yang akan datang dan merusak nama baik kampus.
“Bagi saya tidak mungkin saya pertahankan mereka menjadi pengelola Suara USU,” ujarnya.
Runtung juga sudah memerintahkan jajarannya untuk merekrut kepengurusan baru. Pengurusnya dipilih dari mahasiswa yang sudah mengikuti pelatihan jurnalistik.
Nantinya ada 36 nama yang dipilih. Lalu Runtung sendiri yang akan memilih 18 di antaranya sebagai pengurus Suara USU yang baru. Sekretariat Suara USU juga akan direnovasi.
“SK pemberhentian mereka akan saya tandatangani hari ini (Selasa),” tukasnya.
Untung menambahkan, Suara USU harus tetap eksis. Selama ini Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berdiri Juli 1995 silam itu banyak menelurkan jurnalis andal yang berkiprah di media nasional.
“Jadi kabar Suara USU dibubarkan itu tidak benar. Kepengurusannya saja yang dibubarkan,” ujarnya.
Runtung enggan menanggapi soal kampanye penolakan diskriminasi terhadap LGBT. Titik tekannya pada redaksional cerpen yang terkesan terlalu vulgar dan dianggap jauh dari nuansa akademis.
Seperti diberitakan JawaPos.com sebelumnya, laman suarausu.co sempat disuspensi oleh penyedia server yang merupakan alumnus dari Suara USU sendiri. Yael Cs terpaksa menarik seluruh kontrak dan berpindah ke hosting lainnya. Kini suarausu.co sudah kembali aktif.
Pers Mahasiswa Suara USU dulunya terbit dalam produk cetak Tabloid Suara USU. Tabloid terakhir kali terbit dengan edisi ke-109. Sedangkan majalah sampai edisi ke-7 pada 2016 lalu. Sejak 2017 suara USU sepenuhnya berbentuk daring.
Pada era 2004 Suara USU juga pernah menerbitkan Buletin Kamu yang terbit empat edisi. Menilik sejarahnya, suara USU memang dikenal bernas mengkritisi kampus. Bahkan Suara USU pernah diberedel pada era reformasi.