← Beranda

Pakai Bola Tenis, Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Terungkap

Mohamad Nur AsikinJumat, 8 Februari 2019 | 18.40 WIB
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (Lapas) menjadi salah satu tempat yang kerap jadi tempat peredaran narkotika

JawaPos.com - Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang haram ini dicoba untuk diselundupkan ke dalam Lapas Selasa (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kalapas Klas II A Jambi, Yusran saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi terkait kasus ini.


"Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Satrenarkoba Polresta Jambi untuk melakukan penyelidikan," ujar Yusran seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (8/2).


Saat ditanya modus penyelundupan narkoba ini, Yusran mengatakan, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bola tenis. Lalu dilempar ke dalam melalui tembok Lapas. "Dilempar seseorang. Bola tenis. Ditemukan petugas. Karena kita curiga dibelah. Isinya sabu," bebernya.


Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho Yusuf menyebutkan, sabu itu ditemukan ketika petugas penjaga sedang berkeliling. Saat itu, petugas menemukan bola kasti yang terbelah berada di bawah dinding tembok Lapas.


Karena curiga, bola kasti tersebut langsung diserahkan ke petugas Aplus. Saat itu langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Kemudian dibuka dan ternyata isinya satu paket sabu.  "Sabu dimasukkan ke dalam plastik," ujar Agus Nugroho Yusuf.


Saat ditanya berat sabu itu, Agus mengaku tidak mengetahui. Namun diperkirakan sekitar setengah Ons. Hasil temuan ini, kata Dia, diserahkan ke pihak kepolisian. Begitu juga dengan proses penyelidikannya. "Kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada napi dan petugas Lapas," jelasnya.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin