JawaPos.com - Perayaan Imlek menjadi momen bagi kalangan Tionghoa untuk bersyukur kepada dewa dan dewi. Berbagai tradisi dilakukan. Salah satunya tradisi Fungshen atau pelepasan hewan dari kandangnya.
Humas Klenteng Dewi Kwan Im Harun mengatakan, sebenarnya tradisi pelepasan burung tergantung dari pribadi masing-masing. Bahkan bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus saat perayaan Imlek.
Pelepasan burung artinya membagikan kegembiraan dengan binatang yang sebelumnya terkurung. Sehingga binatang tersebut bisa bebas. Ada pula yang beranggapan dengan melepaskan binatang dari kandangnya maka dapat membuang sial. "Tapi intinya dengan membebaskan binatang, kami lebih bebas berbuat hal yang positif tanpa diganggu orang lain," kata Harun saat dihubungi, Rabu (30/1).
Di perayaan Imlek selalu ada pelepasan burung. Karena memang menyambut tahun baru dan dengan harapan dimudahkan di tahun berikutnya. Tradisi yang dilakukan ini memiliki hukum sebab akibat. Kalau berbuat baik maka akan mendapatkan hal yang baik juga. "Kami harap semoga di tahun babi tanah nantinya diberikan kesehatan, rezeki, dan lain sebagainya," harap Harun.
Selain di klenteng-klenteng, nantinya pada puncak perayaan Imlek atau Cap Go Meh ada upacara penutupan yang dilakukan di Pulau Kemaro. Upacara ini sejak dulu telah dilakukan, bahkan sejak nenek moyang. Tempatnya tenang sehingga lebih khusuk untuk beribadah. "Ini juga merupakan tradisi puncak perayaan Imlek di Kota Palembang," tutupnya.