← Beranda

DKI Dituding Tak Mampu Atasi Tumpukan Sampah di Kampung Kerang Hijau

Ilham SafutraSelasa, 29 Januari 2019 | 14.54 WIB
Sejumlah warga bermain dan beraktivitas di sekitaan tumpukan limbah kerang hijau di Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (24/1).

JawaPos.com - Kampung kian kumuh. Hal itulah yang menjadi pemandangan ketika mengunjungi Kampung Kerang Hijau, Kelurahan Kali Biru, Cilincing, Jakarta Utara. Sampah kian menumpuk sehingga udara di kawasan tersebut sudah tak sehat.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Isnawa Adji menegaskan bahwa pihaknya sudah membersihkan sampah di Kampung Kerang Hijau. Menurut dia, hal itu terbukti, jika selama ini pihaknya hanya tinggal diam, jumlah sampah di sana tak seperti saat ini.


"Itu kan memang daerah begitu. Tapi, sampah rutin diangkat sebetulnya. Enggak mungkin yang namanya kerang kami diamkan, pasti dibersihkan terus. Kalau enggak pernah dibersihkan, ya enggak segitu lagi, mungkin sudah 5 meter,’’ katanya kepada Jawa Pos kemarin (27/1).


Dia membantah adanya keluhan warga yang menyatakan selama ini tak ada tindakan dari Pemprov DKI dalam penanganan sampah di Kampung Kerang Hijau.


Menurut dia, banyak sampah hingga menumpuk lantaran lokasi tersebut merupakan kawasan pemberdayaan kerang hijau. Karena itu, dibutuhkan waktu yang lebih lama. ’’Enggak ada istilah enggak ada penanganan. Suatu lokasi tidak mungkin tidak kami tangani, kan itu memang penghasil kerang. Sampahnya banyak, nggak mungkin selesai satu atau dua hari,’’ tandasnya.


Selama ini, kata dia, pihaknya menyediakan tempat pembuangan sampah umum (TPSU) dan gerobak motor untuk penanganan sampah di sana. ’’Nggak mungkin di Jakarta ada sampah kami diemin berbulan-bulan. Di situ, kan areanya juga dinas perikanan. Pasti mereka juga punya petugas. Ada TPSU. Ada pengolah kawasan. Kami bekerja sama untuk pengolahan sampah,’’ urainya.


Isnawa mengetahui persoalan sampah tersebut sejak lama. Menurut dia, sampah di sana harus ditangani secara bersama-sama. Yakni, adanya kerja sama berbagai pihak.


’’Harus ada komunitas masyarakatnya. Harus ada asosiasi atau kumpulan nelayan-nelayan. Kan mereka harus terlibat semua. Mereka enggak boleh egois. Hanya hasilnya, terus ditinggal. Kalau sampahnya banyak, baru mengeluh ke mana-mana. Kita harus bersama-sama menyelesaikannya,’’ jelasnya.


Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing Mahmunir mengatakan, pelayanan sampah di Kampung Kerang Hijau selama ini dilakukan, tetapi belum menyeluruh. Pihaknya baru melakukan hal tersebut di kawasan yang masih bisa dijangkau.


’’Kalau itu, kami memang layani yang dari depan. Yang ke belakang belum. Dulu mau kerja sama dengan Wika (pihak swasta pengelola tanggul di kawasan itu). Cuma belum terealisasi,’’ jelasnya.


Untuk menangani sampah, lanjut dia, pihaknya membutuhkan bantuan alat berat. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Sudin LH Jakarta Utara. ’’Dulu pernah mau saya layanin, tapi tak ada kendaraan. Kalau sudah ada alatnya, akan dilakukan rutin,’’ katanya.


Tumpukan sampah berawal sejak ada pembangunan tanggul atau dam pembatas rumah warga. Sebelum ada bangunan itu, kata dia, warga kerap membuangnya di laut. Selama ini, terkait penanganan, akses jalan di kawasan itu sulit. ’’Ternyata, masyarakat buangnya tetap di belakang. Kami kesulitan untuk ke sana,’’ ujar Mahmunir.


Belum lama ini, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI AL dan Wika untuk pembukaan akses. Dengan begitu, sampah tersebut bisa secepatnya ditangani. ’’Kalau sudah ada bukaan akses, kami akan rutin di situ. Yang tumpukan harus pakai alat. Kami juga sudah bicara dengan camat, termasuk masalah kulit kerang karena perlu penanganan juga,’’ ungkapnya.


Mahmunir menuturkan, dirinya tengah mengusulkan kepada DLH agar kulit kerang ditangani dengan didaur ulang. ’’Perlu mesin pencacah, kan bisa buat pemadatan. Saya ngusulin lahan pengolahan dan ada lahannya,’’ ucapnya.


Di sisi lain, Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengungkapkan, penumpukan sampah di Kampung Kerang Hijau merupakan bentuk ketidakmampuan Pemprov DKI dalam menangani sampah. Sebab, sampai saat ini, belum ada penanganan sampah berdasar karakteristik.


"Untuk sampah sisa kerang hijau dari masyarakat itu, seharusnya Pemprov DKI memberdayakan masyarakat setempat. Karena itu, kan sebenarnya bisa dimanfaatkan kembali," ujarnya.


Sementara itu, soal penanganan sampah plastik, kata dia, pemerintah perlu meningkatkan menajemen pengolahan sampah. Misalnya, aturan hukum soal sampah plastik kemasan seharusnya segera diterapkan.


"Kami sebut kembalikan perluasan tanggung jawab kepada komisioner. Itu yang belum dilakukan sampai sekarang. Selain itu, larangan kantong kemasan belum ditandatangani sampai sekarang oleh gubernur,’’ ujarnya.


Selain itu, lanjut dia, edukasi kepada masyarakat harus diperkuat. Padahal, hal tersebut sudah disebutkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013. Dinyatakan, pemerintah wajib memfasilitasi masyarakat yang belum mampu memindahkan sampah.


"Itu yang harus diperhatikan pemerintah, terutama soal edukasi dan sosialisasinya. Selanjutnya adalah peningkatan fasilitasnya oleh pemerintah. Ini harus dilakukan. Karena tidak dilakukan, jadi masyarakat begitu," ungkapnya.


Dia menegaskan, persoalan sampah tidak mengenal lahan ilegal atau legal. Sebab, jika sudah masuk administrasi DKI, masalah itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. ’’Tidak ada hubungannya itu. Kalau sampah sudah berada di wilayah administrasi mereka, ya sudah menjadi kewajiban mereka. Tidak ada hubungannya soal status lahan,’’ tuturnya. 

EDITOR: Ilham Safutra