JawaPos.com -- Permaisuri Ternate, Ratu Boki Nita Budhi Susanti, dicekal anggota Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara (Malut) dan petugas Imigrasi Jakarta Pusat saat akan bertolak ke Belanda di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (25/8) dini hari.
Istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah ini dicegah keluar negeri setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya, Muhammad Ali Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Putra Mudaffar Sjah. Nita ditahan petugas ketika check in di counter Emirate Air Line.
Mantan anggota DPR RI itu sempat adu mulut dengan petugas. Kepada petugas, Ratu Boki Nita beralasan bahwa ia hanya mengantarkan dua anaknya, Aksa dan Nabila ke Belanda beberapa hari.
Meski sempat bersitegang dengan aparat, Nita akhirnya memilih balik ke kediamannya di kawasan Cinere Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar mengatakan, langkah tegas yang diambil Polda ini adalah untuk mempercepat penyidikan. Selasa (25/8), penyidik Reskrimsus sudah melayangkan surat penggilan kedua kepada Ratu Nita untuk diperiksa sebagai tersangka Senin (31/8) pekan depan.
“Kalau kami tidak mencekalnya, proses kasus ini akan lambat, atau bisa jadi ada barang bukti yang dihilangkan,” jelas Hendry kepada Malut Post (JawaPos.com).(cr-01/lex/jpg)