← Beranda

Cenderawasih Termasuk 11 Hewan Paling Langka di Indonesia

Dida TenolaJumat, 11 Januari 2019 | 18.14 WIB
Satwa-satwa langka yang akan dijual oleh pelaku, S.

JawaPos.com- Satwa yang berhasil diamankan oleh Polres Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) tergolong langka. Bahkan selama ini belum ada orang secara pribadi yang mendapatkan izin untuk memeliharanya.


Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DIJ Wajudi mengatakan, dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 terdapat setidaknya 11 jenis hewan langka yang izin pemeliharaannya harus melalui Presiden.


"Izinnya susah sekali, sampai sekarang belum ada orang untuk pribadi yang mendapatkannya," katanya di Mapolres Bantul, Jumat (11/1).


Sebanyak 11 jenis hewan itu, yakni Anoa, Harimau Sumatera, Elang Jawa, dan lainnya. Termasuk Cenderawasih yang hendak dijual oleh pelaku S, 56, warga asal Jepara, Jawa Tengah yang ditangkap oleh petugas Polres Bantul.


Satwa yang berhasil diamankan itu selanjutnya akan dibawa ke lembaga konservasi hewan yang ada di Jogjakarta. Salah satunya, yaitu Kebun Binatang Gembira Loka, Kota Jogjakarta.


"Tapi nanti akan dilakukan pengecekan kesehatannya dulu. Dicek membawa virus atau tidak, sebelum selanjutnya ditampung di kandang sementara," ucapnya.


Setelah ditampung di kandang sementara, rencananya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. Seperti di Papua, dan Maluku. "Hewan yang diamankan paling banyak dari Indonesia timur," pungkasnya.


Sebelumnya, Polres Bantul berhasil menangkap pelaku S, 56, asal Jepara. Dari pelaku didapati sedikitnya 14 jenis satwa langka yang hendak dijual. Yakni Cenderawasih, Kanguru, Kasuari, dan lainnya.

EDITOR: Dida Tenola