JawaPos.com - Satlantas Polres Kotim memberikan kado paling bagi warga daerah setempat peringatan HUT-RI ke-72 yang jatuh hari ini, Kamis (17/8). Bagi yang bernama Agus dan lahir di 17 Agustus dapat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
"Tentunya, mereka mendapatkan SIM gratis dengan memenuhi syarat dan sesuai ketentuan pembuatan SIM terlebih dahulu," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar kemarin (16/8).
Kasatlantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto menyatakan, hal itu akan menjadi agenda rutin pada perayaan HUT RI. Paling tidak memberikan hadiah kepada masyarakat yang berulang tahun bertepatan dengan hari kemerdekaan.
"Hitung-hitung memberikan hadiah kepada mereka yang ulang tahun. Semoga dapat seterusnya dilaksanakan hal ini," ujar Boni.
Menurut Agus Setiawan, seorang penerima SIM gratis, hal tersebut merupakan salah satu keberuntungannya lahir pada tanggal yang sama dengan HUT kemerdekaan RI yang dirayakan oleh seluruh warga Indonesia dan tentunya lebih semarak.
"Saya tahu informasi SIM gratis ini dari medsos. Saat dapat info, saya langsung mendaftarkan diri. Kebetulan saya belum punya SIM dan ini SIM pertama saya," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Agustina Sulastri. Dia mengaku beberapa kali mendapatkan hadiah saat ada acara tertentu pada Agustus.
"Seperti keberuntungan saja lahir di tanggal 17 Agustus. Hal ini juga memberikan kesan sendiri dan semangat kebangsaan pada saya yang lahir bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan," ungkapnya.