
Foto bersama usai pelantikan PPPK Patuh Waktu Pemkab Natuna, Kepri, di Natuna, pada Sabtu (20/12/2025). (ANTARA/Muhamad Nurman)
JawaPos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak ratusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan karena sejumlah alasan.
Menurut dia, beberapa pegawai non-ASN tidak lagi melanjutkan kontrak karena telah melewati batas usia, mengundurkan diri, diberhentikan, serta adanya penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
’’Perkiraan sekitar 50-100, tapi jumlah pastinya masih menunggu laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena sebagian besar surat keputusan (SK) pegawai non-ASN diterbitkan oleh OPD, kalau untuk SK Bupati sekitar 34 orang. Lewat umur 25 orang, mengundurkan diri sembilan orang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, kompeten, netral, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta adaptif terhadap perubahan.
Salah satu amanat dalam undang-undang tersebut adalah tidak adanya lagi perekrutan pegawai non-ASN sejak aturan itu diterbitkan, dan pemerintah fokus pada penataan pegawai yang sudah ada.
Penataan dilakukan dengan membuka peluang bagi pegawai non-ASN untuk diangkat menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Namun, peluang tersebut hanya diberikan kepada pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, yakni telah masuk dalam pendataan dan telah bekerja sejak 2020. Di Kabupaten Natuna sendiri, tercatat tidak kurang dari 2.250 pegawai non-ASN telah diangkat menjadi PPPK.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
